Media Asuransi, JAKARTA – PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (MPMF) menerima pengunduran diri Supriyanto dari jabatannya sebagai direktur perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima manajemen pada 6 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen menyatakan pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.
“Pada tanggal 6 Januari 2026, PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Perseroan) telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Supriyanto selaku direktur perseroan,” kata Finance Director MPMF Hajimu Yukimoto, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa, 13 Januari 2026.
|Baca juga: Investor Ritel Domestik Kian Aktif, IHSG Catat Rekor Tertinggi 24 Kali di 2025!
|Baca juga: OJK Catat Nilai AUM Melonjak 23,46% Jadi Rp1.033,81 Triliun di 2025
|Baca juga: OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp506 Triliun hingga November 2025
Perseroan menegaskan seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal. Tidak terdapat dampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan akibat pengunduran diri tersebut.
Keputusan atas pengunduran diri Supriyanto selanjutnya akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.
“Sehubungan dengan hal ini, kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa dan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” pungkas Hajimu.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
