Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang praktik jual-beli kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) only dan aksi premanisme sebagai ancaman terhadap keamanan aset jaminan, kepastian hukum, dan stabilitas industri pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan praktik tersebut berpotensi meningkatkan risiko pembiayaan, khususnya pada segmen mobil dan sepeda motor. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat.
“Perusahaan multifinance juga didorong untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, memperkuat manajemen risiko, serta meningkatkan verifikasi dokumen agunan dan pelindungan konsumen,” kata Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 19 Januari 2026.
Mengutip data OJK, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,09 persen secara yoy pada November 2025 (Oktober 2025: 0,68 persen yoy) menjadi Rp506,82 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy.
|Baca juga: Bidik Lonjakan Transaksi Kartu Kredit 20%, Permata Bank (BNLI) Gandeng Japan Airlines Gelar Travel Fair 2026
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Pasang Target Kredit Konsumer Tumbuh 10% di 2026
|Baca juga: Genjot Pertumbuhan Bisnis, Avrist General Insurance Resmikan Kantor Pusat Baru di Wisma 46
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,44 persen dan NPF net 0,85 persen (Oktober 2025: 0,83 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,13 kali (Oktober 2025: 2,15 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy (Oktober 2025: 23,86 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,33 persen (Oktober 2025: 2,76 persen).
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada November 2025 tumbuh 42,88 persen yoy (Oktober 2025: 38,89 persen yoy) menjadi Rp125,44 triliun dengan tingkat risiko kredit terjaga. Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu Rp102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
