Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus melakukan pengawasan yang optimal terhadap industri perusahaan pembiayaan atau multifinance di 2025. Diharapkan industri jasa keuangan di Tanah Air tetap stabil dan terus tumbuh optimal di masa-masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menekankan OJK akan terus melakukan monitoring terhadap pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance di 2025.
|Baca juga: OJK: Produk Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Pending Masih Dilakukan Pendalaman
Ia berharap industri multifinance tetap tumbuh di 2025, termasuk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL). “Selain itu, pembiayaan sektor perumahan juga menjadi salah satu segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program tiga juta rumah oleh pemerintah,” kata Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 16 Januari 2025.
Agusman menambahkan pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per November 2024 meningkat sebesar 8,91 persen yoy menjadi sebesar Rp379,76 triliun. Sumber pendanaan didominasi oleh pinjaman dari bank dalam negeri sebesar Rp244,82 triliun atau sebesar 64,47 persen dari total pendanaan.
|Baca juga: Bukalapak Tempatkan Mayoritas Sisa Dana IPO di Obligasi Pemerintah
|Baca juga: OJK Siapkan 3 Kebijakan Strategis untuk Dukung Pembiayaan Sektor Perumahan
Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 7,27 persen yoy pada November 2024 (Oktober 2024: 8,37 persen yoy) menjadi Rp501,37 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 9,41 persen yoy.
Profil risiko PP terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,71 persen (Oktober 2024: 2,60 persen) dan NPF net sebesar 0,81 persen (Oktober 2024: 0,77 persen). Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,30 kali (Oktober 2024: 2,34 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News