Media Asuransi, JAKARTA – Berdasarkan data hingga Oktober 2025 tercatat kontribusi penjaminan kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah mencapai sekitar 70,55 persen dari total portofolio penjaminan. Kondisi itu dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi sekitar lima persen per tahun.
“Dengan capaian tersebut, OJK optimistis target Roadmap Penjaminan 2024–2028 untuk mencapai 90 persen pada 2028 dapat direalisasikan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 5 Januari 2026.
Ogi menambahkan peluang utama untuk mencapai target tersebut antara lain berasal dari dukungan industri penjaminan terhadap program-program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
|Baca juga: Chandra Daya (CDIA) Bagi Dividen Interim Rp1,34 per Saham, Dijadwalkan pada 29 Januari 2026
|Baca juga: Terapkan PSAK 117, OJK Gandeng DJP untuk Sesuaikan Ketentuan Perpajakan bagi Industri Asuransi
|Baca juga: Seppalga Ahmad Mundur dari Posisi Komisaris Independen Danareksa
“Selain itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya terkait penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, akan meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara signifikan,” tuturnya.
Adapun tantangan yang dihadapi antara lain kebutuhan penguatan permodalan, khususnya bagi perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), seiring dengan meningkatnya risiko kredit UMKM. Oleh karena itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas dan tata kelola industri.
“(Hal itu) agar peran penjaminan sebagai katalisator akses pembiayaan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutup Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
