Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi adanya rencana akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance nasional oleh investor asing asal Singapura. Sejauh ini prosesnya terus berjalan dan diharapkan berdampak positif terhadap industri perusahaan pembiayaan Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan proses perizinan akuisisi tersebut saat ini masih berjalan. “Masih berlangsung, jadi nanti kalau memang sudah done, sudah selesai, kita kasih tahu lah rekan-rekan media,” ujar Agusman, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
|Baca juga: BEI Sebut IHSG Pulih Lebih Cepat dari Bursa Global saat Dihantam Tarif AS
|Baca juga: OJK Perkuat 3 Pilar Utama untuk Dongkrak Pasar Modal Indonesia
|Baca juga: BEI Bidik 1.200 Perusahaan Melantai di Bursa pada 2029, Begini Strateginya!
Agusman menjelaskan permohonan akuisisi tersebut telah diajukan secara resmi kepada OJK. Ia menyebut saat ini terdapat satu permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing yang berasal dari Singapura.
Meski demikian, Agusman mengaku belum dapat menyampaikan nama perusahaan multifinance yang menjadi target maupun identitas investor tersebut. “Saya kurang ini ya, hapal ya namanya, tapi ya kalau terkait perizinan sedang proses gitu,” ucapnya.
Rencana masuknya modal asing ini terjadi di tengah tren konsolidasi industri multifinance di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan likuiditas, kebutuhan permodalan, dan persaingan ketat mendorong sejumlah perusahaan pembiayaan mencari mitra strategis, termasuk dari luar negeri.
Sejauh ini, OJK juga belum memberikan komentar soal batas waktu pasti kapan proses akuisisi ini akan rampung.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News