Media Asuransi, JAKARTA – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Dwi Teguh Wibowo, diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Penunjukan Dwi Teguh Wibowo tersebut menggantikan posisi Suminto yang ditugaskan sebagai Komisaris Utama di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
|Baca juga: Yon Arsal Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Direktur Merangkap Direktur Eksekutif LPEI
Berdasarkan keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 2 Januari 2025, perubahan susunan pengurus LPEI tersebut efektif berlaku sejak 29 Desember 2024 berdasarkan Keputusan Dewan Direktur no. 0007/KDD/07/2024, no. 0012/KDD/11/2024, no. 0013/KDD/11/2024, 0014/KDD/11/2024, dan no. 0015/KDD/11/2024.
Dwi Teguh Wibowo merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara (2023-sekarang). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok (2017-2023).
|Baca juga: LPEI (Indonesia Eximbank) Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun pada 2024
Dia pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai (2016-2017) dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai IV KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok (2015-2016).
Dwi Teguh Wibowo juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Internal KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok (2012-2015) dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Dumai (2011-2012).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News