Media Asuransi, JAKARTA – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) resmi mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham (share buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah korporasi ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar yang saat ini tengah berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi BEI, Manajemen Allo Bank menegaskan aksi korporasi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Perusahaan menjadwalkan periode penyelesaian pembelian kembali saham ini paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan.
Sesuai regulasi yang berlaku, emiten perbankan digital ini akan memulai eksekusi pasar pada 30 Januari 2026 hingga berakhir pada 29 April 2026. Menariknya, merujuk pada ketentuan OJK, perusahaan dapat langsung menjalankan rencana ini tanpa harus melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.
Corporate Secretary & PMO Division Head Allo Bank Indonesia Stacey Aryadi Suryoputro menyampaikan dasar hukum pelaksanaan ini mengacu pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perlindungan pasar dalam kondisi fluktuatif. Perseroan optimistis langkah ini akan memperkuat posisi pasar BBHI.
|Baca juga: Cegah Turun Kelas Selevel Bangladesh, Ketua OJK Akan Berkantor di BEI
|Baca juga: OJK: Kesenjangan Perlindungan Asuransi terkait Bencana Alam di RI Masih Tinggi
|Baca juga: OCBC (NISP) Bukukan Laba Bersih Rp5,1 Triliun di 2025
“Perseroan merencanakan untuk kembali melakukan pembelian kembali saham perseroan sesuai POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S102-/D.04/2025 perihal kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ujar Stacey, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin, 2 Februari 2026.
Pembiayaan pembelian kembali saham perseroan akan menggunakan saldo laba ditahan. Jumlah dana yang bakal digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp60,65 miliar yang merupakan sisa dari dana yang telah dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya.
Kondisi itu berdasarkan keterbukaan informasi pada 29 Oktober 2025 sejumlah Rp119,37 miliar dan termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan dengan pembelian kembali saham.
|Baca juga: IHSG Babak Belur, Pengamat Sebut Investasi Asuransi Jiwa Bakal Tertekan
|Baca juga: Airlangga: Demutualisasi BEI Bisa Mulai Tahun Ini
|Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Efek Tetap Jalan
Manajemen juga memberikan jaminan terkait stabilitas keuangan internal di tengah rencana pembelian kembali saham tersebut. Perseroan menegaskan alokasi dana untuk aksi buyback telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan mengganggu likuiditas maupun rencana pengembangan usaha yang sedang berjalan.
Keyakinan ini didasari oleh posisi kas perseroan yang masih sangat solid untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekaligus mendanai penyerapan saham di pasar sekunder. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepercayaan investor terhadap kelangsungan usaha jangka panjang.
“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas, maupun pertumbuhan usaha karena perseroan pada saat ini memiliki modal kerja dan dana kas yang cukup untuk membiayai seluruh kegiatan operasional,” pungkas Stacey.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
