Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah).
Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 21 Agustus 2024, manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2024 perseroan telah melakukan pelimpahan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar.
|Baca juga: Bank Jatim Akan Lakukan Penyertaan Modal kepada Bank Lampung
Penyertaan modal tersebut dilakukan dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah. Sebelumnya pada RUPST 2022, pemegang saham emiten berkode BJTM itu telah menyetujui aksi korporasi ini dengan ketentuan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah maksimal sebesar 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.
Dampak transaksi ini adalah penambahan pada modal Bank NTB Syariah atas penyertaan modal dari Bank Jatim dan pencatatan laporan keuangan yang selanjutnya akan dilakukan konsolidasi.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News