1
1

Bank Maspion (BMAS) Berdamai dengan Alim Investindo

PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan umum dan merupakan unit keuangan Grup Maspion. | Foto: bankmaspion.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) mengungkapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan Putusan Perdamaian atas gugatan yang dilayangkan oleh PT Alim Investindo.

Presiden Direktur Bank Maspion Indonesia Kasemsri Charoensiddhi menjelaskan PT Bank Maspion Indonesia Tbk digugat oleh PT Alim Investindo (Penggugat) dengan pendaftaran perkara No. 1349/Pdt.G/2023/PN.Sby, yang salah satunya ditujukan kepada PT Bank Maspion Indonesia, Tbk sebagai Tergugat I.

|Baca juga: Bank Maspion (BMAS) Tetapkan Formasi Baru Direksi dan Komisaris

“Pada tanggal 17 Juli 2025 Penggugat dan Tergugat menandatangani Perjanjian Perdamaian yang berisi kesepakatan penyelesaian Perkara/Sengketa,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 11 Agustus 2025.

Pada tanggal 25 Juli 2025, Penggugat dan Tergugat mengajukan Perjanjian Perdamaian kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk diperiksa oleh Hakim dan mendapatkan putusan. Pada tanggal 01 Agustus 2025, Hakim telah mengeluarkan Putusan Perdamaian.

|Baca juga: Riduan Resmi Jadi Dirut, Berikut Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Bank Mandiri (BMRI)

“Pada tanggal 08 Agustus 2025, Surat Putusan Perdamaian telah diterima oleh PT Bank Maspion Indonesia Tbk.”

Dengan telah dikeluarkannya Putusan Perdamaian, jelas dia, maka perkara dinyatakan selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Perkara gugatan PT Alim Investindo terhadap PT Bank Maspion Indonesia Tbk tidak memiliki dampak material terhadap Kegiatan Operasional, Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

“Dengan telah adanya putusan Perdamaian tersebut, maka perkara ini telah jelas status hukumnya, dinyatakan selesai dan telah berkekuatan hukum tetap,” pungkas dia.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Catatkan Prapenjualan Rp294 Miliar
Next Post OCBC Syariah Gelar Inisiatif Literasi Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Cianjur

Member Login

or