1
1

Bank Muamalat Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN

Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan (kiri) dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti (kanan) seusai menandatangani mockup penunjukan Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, 26 Oktober 2023. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bank Muamalat menawarkan sejumlah benefit kepada ASN berupa bebas biaya layanan rekening bulanan hingga mendapat plafond untuk pembiayaan iB Multiguna.

Seremonial penunjukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dilakukan di Jakarta pada Kamis, 26 Oktober 2023. Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera, Primanto Bhakti dan Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan.

Indra mengatakan bahwa pihaknya secara resmi ditunjuk sebagai BPG berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023 lalu. Sejak saat itu, sejumlah instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Sulawesi, Papua dan Sumatera telah menjalin kerja sama payroll dengan Bank Muamalat.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan kepada industri perbankan syariah yang telah memberikan ruang yang luas bagi bank syariah untuk menjadi penyalur gaji ASN. Atas kepercayaan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar lebih banyak lagi instansi milik negara yang mempercayakan pengelolaan gajinya di Bank Muamalat,” kata Direktur Utama Bank Muamalat dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.

|Baca juga: Bank Muamalat Raih TOP Human Capital Awards 2023

Dia jelaskan Bank Muamalat menawarkan sejumlah benefit kepada ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat. Para ASN diberikan benefit berupa bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.

Dari sisi pembiayaan, ASN berkesempatan mendapatkan plafond untuk pembiayaan iB Multiguna hingga Rp1 miliar untuk jangka waktu 15 tahun. Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 20 tahun.

Pemerintah telah menerbitkan aturan untuk mengakomodasi kebutuhan ASN yang menginginkan produk dan jasa keuangan syariah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat.

Melalui peraturan ini, ASN memiliki opsi produk dan layanan perbankan syariah yang lebih luas dan variatif seperti tabungan haji, pembiayaan syariah hingga produk investasi berbasis syariah seperti sukuk. Adapun bank syariah mendapatkan manfaat berupa peningkatan jumlah rekening nasabah ritel yang nantinya berdampak positif pada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 27 Oktober 2023
Next Post VIDA Dukung Penerapan Perlindungan Data Pribadi di Era Artificial Intelligence

Member Login

or