1
1

Bank Muamalat Peroleh Izin Bappebti sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan Transaksi Emas

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya (kiri) menyerahkan secara simbolis surat persetujuan kepada Direktur Bank Muamalat, Karno (kanan) di Jakarta, 27 Februari 2025. | Foto: Bank Mualamat

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan. Izin yang diperoleh Bank Muamalat ini merupakan yang pertama di industri perbankan syariah di Indonesia.

Direktur Bank Muamalat, Karno, mengatakan bahwa dengan izin ini Bank Muamalat dapat melayani penyimpanan dana transaksi jual beli emas fisik secara digital yang diperdagangkan oleh pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bappebti.

|Baca juga:Bank Muamalat Belum Kunjung Listing di BEI, Begini Jawaban Bos OJK!

“Sebagai satu-satunya bank syariah di Indonesia yang mengantongi izin ini, pembeli maupun pedagang emas fisik secara digital punya opsi yang lebih beragam dan sesuai preferensi dalam bertransaksi. Termasuk apabila ingin difasilitasi oleh bank syariah, sebab selama ini belum ada yang melakukannya. Pengelolaan margin menjadi lebih efisien, optimal, dan sesuai prinsip syariah dari hulu ke hilir,” kata Karno dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 28 Februari 2025.

Dikutip dalam laman resminya, per Februari 2025 Bappebti mencatat ada 16 Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan termasuk Bank Muamalat yang merupakan satu-satunya bank syariah dalam daftar tersebut. Menurut Karno, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menyediakan solusi keuangan syariah yang inovatif dan mendukung perkembangan ekosistem perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia.

|Baca juga: Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melesat Tajam

Hingga Januari 2025, Bappebti telah memberi izin kepada tujuh entitas pedagang emas fisik secara digital. “Saat ini, Bank Muamalat sudah bermitra dengan tiga di antaranya. Insya Allah, kami menargetkan bisa menggandeng semuanya,” tuturnya.

Bank Muamalat menilai, emas masih menjadi pilihan instrumen keuangan yang menarik bagi masyarakat. Terlebih volume transaksi perdagangan emas pun signifikan setiap harinya.

“Perdagangan emas fisik secara digital menunjukkan tren yang meningkat. Hal itu tidak lepas dari daya tarik emas yang harganya terus naik, bahkan dalam dua bulan terakhir memecahkan rekor,” ujar Karno.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI (BBNI) Cetak Laba Rp1,63 Triliun di Januari 2025, Kredit Melonjak 10,3%!
Next Post Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun, Target 8% Sulit Tercapai?

Member Login

or