Media Asuransi, JAKARTA – Bank OCBC NISP menjadi bank swasta pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur Multibilling dalam aplikasi Velocity@ocbcnisp sejak Januari 2023 lalu. Fitur tersebut merupakan alternatif digital yang membantu nasabah dalam pembayaran pajak dan bea cukai.
Dalam meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan nasabah dari kemungkinan risiko cyber crime, Cash Management Division Head Bank OCBC NISIP, Amran Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan kemanan nasabah dengan melakukan beberapa langkah keamanan aplikasi.
“Multibilling ini ‘kan sebenarnya ada di platform digital kita (Bank OCBC NISP), namanya Velocity, di situ kita sudah melakukan beberapa pengamanan,” ujar Amran dalam media Chit-Chat OCBC NISP di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
|Baca juga: Bank OCBC NISP Luncurkan NYALA Kartu Kredit dan NYALA Global Debit
Menurut Amran, meskipun persyaratan pembuatan password terlihat kompleks, namun hal tersebut harus diterapkan guna menjaga keamanan user. “Ini juga mengingat corporate (nasabah) transaksinya ada yang besar, jadi pastinya ada risiko yang nggak mungkin kita ambil, dan juga pastinya transaksinya juga ter-encrypt,” Ujar Amran.
Kemudian terkait otorisasi, Amran menyebutkan bahwa Bank OCBC NISP memerlukan hard token maupun soft token. Hard token digunakan untuk user website, sedangkan untuk soft token, digunakan untuk user mobile.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihak Bank OCBC pun selalu melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan mengingat kejahatan siber bisa terjadi kapan saja dan mengintai siapa pun, meskipun pengawasan sudah dilakukan secara ketat.
Dia jelaskan bahwa Multibilling merupakan mekanisme baru untuk pembayaran pajak impor, ekspor mau pun cukai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khusunya pengguna jasa yang memiliki banyak kode tagihan (billing). “Komitmen kami yaitu terus berinovasi dan memberikan solusi perbankan yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekosistem logistik nasional,” pungkas Amran.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News