Media Asuransi, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan penerimaan zakat dari masyarakat sebesar Rp 41 triliun pada tahun ini. Target penerimaan zakat ini meningkat 30 persen dari tahun 2023 yang mencapai Rp 32 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Pengumpulan Perorangan Nasional BAZNAS, Fitriansyah Agus Setiawan, mengatakan, tahun 2024 ini BAZNAS dalam acara media gathering dan buka puasa bersama dengan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
“Setiap tahun kami targetkan penerimaan zakat itu meningkat sekitar 30 persen. Tahun ini kami targetkan Rp41 triliun, atau 30 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp32 triliun,” kata Fitriansyah.
|Baca juga: BCA Syariah Serahkan Dana Zakat Nasabah ke BAZNAS
Menurutnya, dari penerimaan zakat tersebut sekitar 40 persen hingga 50 persen langsung lewat BAZNAS, sedangkan sisa lewat badan zakat lainnya. Dia tambahkan, sebenarnya potensi zakat di Indonesia itu sangat besar yakni mencapai Rp327 triliun. Namun realisasi penerimaan zakatnya hanya 10 persen.
Fitriansyah mengatakan bahwa rendahnya penerimaan zakat tersebut bisa disebabkan dua hal. Pertama, banyak orang yang tidak mau membayar zakat. Kedua, kemungkinan kurangnya kepercayaan kepada lembaga yang mengelola zakat.
Sebenarnya, tambahnya, pembayaran zakat lewat BAZNAS itu sangat aman. Dikatakan aman karena karena sesuai dengan syariat Islam, kemudian aman regulasinya, dan aman NKRI. “Penyaluran dan pendistribusian zakat itu sangat jelas, bisa untuk memberdayakan umat, buat tanggap bencana, membantu yang kurang mampu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary BCA Syariah, Nadia Amalia, mengatakan bahwa adanya kerja sama BCA Syariah dengan BAZNAS ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar zakat. “Manfaat zakat bagi pengentasan kemiskinan dan kemudahan pembayaran zakat melalui layanan digital bank BCA Syariah,” katanya.
|Baca juga: Laba BCA Syariah Melesat 30,8% Jadi Rp153 Miliar di 2023
Dia tambahkan, kemitraan dengan BAZNAS karena BCA Syariah meyakini krdibilitas lembaga ini dalam mengelola dan menyalurkan zakat. “Kami bermitra dengan BAZNAS RI karena kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat secara nasional sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan perekonomian para mustahik,” jelas Nadia Amalia.
Bagi nasabah BCA Syariah, setidaknya ada dua kemudahan yang dapat dimanfaatkan dalam membayar zakat. Pertama nasabah dapat memanfaatkan fitur autodebet yang tersedia di produk simpanan seperti tabungan, giro dan deposito. Dengan fitur ini imbal hasil yang diperoleh nasabah setiap bulan di produk simpanan akan dilakukan debet otomatis sebesar 2,5 persen sehingga nasabah tidak perlu khawatir lupa menunaikan zakat.
Kemudahan kedua adalah melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah, untuk kemudahan melakukan transfer zakat kapan pun dan dimana pun. Saat ini terdapat 11 rekening Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar pada menu transfer di BCA Syariah Mobile untuk transfer berupa Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News