1
1

BCA Syariah Serahkan Dana Zakat Nasabah ke BAZNAS

Dalam kegiatan ini turut dilakukan penyerahan yang diserahkan oleh Direktur BCA Syariah Ina Widjaja secara simbolis menyerahkan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, di Jakarta, 26 Maret 2024. | Foto: Media Asuransi/Edi Santosa

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyerahkan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Selain bantuan modal usaha, BCA Syariah dan BAZNAS turut memberikan pelatihan pengelolaan keuangan.

Penyerahan dilakukan saat media gathering yang diadakan BCA Syariah bertema “Lebih Dekat dengan Zakat” di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Dana zakat nasabah BCA Syariah secara simbolis diserahkan oleh Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja, kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Ina mengatakan bahwa penyerahan dana zakat ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kami dalam menyalurkan dana zakat nasabah yang dititipkan kepada BCA Syariah. “Kami bermitra dengan BAZNAS RI karena kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat secara nasional sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan perekonomian para mustahik,” katanya.

|Baca juga: BCA Syariah Selenggarakan Pelatihan UMKM WEpreneur 2

Sementara itu, Rizaludin mengatakan bahwa zakat memiliki peran penting dalam pemerataan pendapatan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. “BAZNAS mengelola dan menyalurkan dana zakat dengan transparan dan profesional. Melalui sinergi dengan bank syariah, semoga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari zakat yang disalurkan,” katanya.

Selama tahun 2023, BAZNAS RI telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 54.081 jiwa mustahik fakir miskin dan 21.140 jiwa mustahik diantaranya merupakan miskin ekstrem.

Adapun dana zakat yang diserahkan kepada BAZNAS kemudian disalurkan melalui program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan modal untuk pengembangan usaha bagi 30 orang mustahik micropreneur di wilayah Jakarta Timur.

Dalam kesempatan itu, Ina Widjaja menjelaskan bahwa setidaknya ada dua kemudahan yang bisa dimanfaatkan nasabah BCA Syariah untuk melakukan pembayaran zakat. Pertama nasabah dapat memanfaatkan fitur autodebet yang tersedia di produk simpanan seperti tabungan, giro dan deposito. Dengan fitur ini imbal hasil yang diperoleh nasabah setiap bulan di produk simpanan akan dilakukan debet otomatis sebesar 2,5 persen sehingga nasabah tidak perlu khawatir lupa menunaikan zakat.

Kemudahan kedua adalah melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah, untuk kemudahan melakukan transfer zakat kapan pun dan dimana pun. Saat ini terdapat 11 rekening Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar pada menu transfer di BCA Syariah Mobile untuk transfer berupa Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Data 2023 menunjukkan bahwa 33 persen transaksi dilakukan melalui BCA Syariah Mobile. “Kami akan melakukan pengembangan fitur khusus transaksi Islami untuk zakat dan donasi di new mobile banking BCA Syariah agar semakin memudahkan nasabah bertransaksi,” jelas Ina.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klinik Simas Sehat Sejahtera Resmikan Layanan Immunotherapy
Next Post OJK Sebut 10 Unit Usaha Syariah Tak Lanjutkan Aksi Spin Off, Kenapa?

Member Login

or