Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau (BBRI) atau BRI Hery Gunardi menegaskan persoalan utama industri perbankan saat ini bukan terletak pada likuiditas melainkan pada lemahnya permintaan kredit dari dunia usaha dan rumah tangga.
Menurut Hery, secara fundamental kondisi perbankan nasional berada dalam posisi yang solid untuk menopang pertumbuhan pembiayaan. Data November 2025 menunjukkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali menguat dua digit atau sebesar 11,4 persen secara tahunan (yoy).
“Dari sisi likuiditas, pertumbuhan dana pihak ketiga kembali menguat hingga double digit sebesar 11,4 persen (yoy) di November 2025. Dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) terjaga di kisaran 84 persen,” ujar Hery, dalam webinar bertema ‘Economic Outlook 2026‘ yang digelar OJK Institute, Kamis, 19 Februari 2026.
Selain itu, permodalan industri perbankan dinilai sangat kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) tercatat berada di level 26 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Modal yang tebal ini memberikan bantalan bagi perbankan untuk menjaga kualitas aset sekaligus mendorong pertumbuhan kredit secara prudent dan berkelanjutan.
|Baca juga: Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75% pada Februari 2026
|Baca juga: Ramalan BI: Imlek hingga Lebaran Bikin Ekonomi RI di Kuartal I/2026 Tetap Tinggi
|Baca juga: BI Ramal Inflasi Ramadan dan Idulfitri 2026 Tetap Terkendali
“Namun demikian, pertumbuhan kredit secara tahunan di posisi Desember 2025 masih di angka single digit walaupun telah meningkat di Juni 2025. Hal ini menjadi tantangan besar bagi industri perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasinya,” imbuh Hery.
Berdasarkan survei Bank Indonesia, perlambatan kredit saat ini lebih dipengaruhi oleh faktor permintaan. Permintaan kredit baru mengalami penurunan di sebagian besar segmen. Kredit konsumsi turun dari 62,9 persen menjadi 13,4 persen, sementara kredit UMKM menurun dari 78,4 persen menjadi 58,8 persen.
Di sisi lain, rata-rata undisbursed loan justru meningkat menjadi 10,22 persen. Artinya, fasilitas kredit sebenarnya sudah disetujui dan likuiditas tersedia, tetapi realisasi penarikan dana tertahan. “Ini mencerminkan sikap melihat dan menunggu dari dunia usaha dan juga rumah tangga sebagai nasabah individu,” ujarnya.
Ia menekankan yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar tambahan likuiditas, melainkan penguatan keyakinan pelaku usaha agar kembali melakukan ekspansi. Tanpa perbaikan sentimen dan prospek bisnis, likuiditas yang melimpah tidak otomatis mendorong pertumbuhan kredit.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
