Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya melalui Program Tiga Juta Rumah pada 2026.
Peran tersebut diwujudkan melalui penguatan pembiayaan perumahan yang berkelanjutan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Nixon menjelaskan pemerintah telah menetapkan target penyaluran 350 ribu unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 770 ribu unit rumah yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik melalui FLPP maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan sektor perumahan kelihatannya juga dari tahun lalu terus meningkat, (sebanyak) 770 ribu (targetnya di) tahun ini,” kata Nixon, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Selain FLPP dan BSPS, pemerintah juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan plafon pembiayaan mencapai Rp36 triliun melalui Kementerian Koordinator Program Perumahan.
|Baca juga: Bank BUMD Dinilai Alami Tumpang Tindih Aturan OJK dan Pemerintah
|Baca juga: Berikut Pola Belanja Konsumen untuk Bantu Brand Maksimalkan Penjualan Online di Ramadan 2026
|Baca juga: Tantangan Makroekonomi Diramal Jadi Penghambat Industri Asuransi RI Tumbuh 40% di 2026
KPP merupakan skema khusus yang dirancang untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi kelompok wiraswasta yang selama ini dinilai sulit menjangkau pembiayaan perumahan bersubsidi.
“Jadi KPP itu dulu namanya KUR Perumahan, lalu diganti jadi KPP. Ini memberikan semacam KPR kepada wiraswasta, karena selama ini wiraswasta agak susah masuk ke paket FLPP. Jumlahnya dari sisi porsi sangat kecil dibandingkan dengan yang fixed income. Karenanya pemerintah membuat khusus namanya KPP,” kata Nixon.
Dari sisi dukungan likuiditas, Nixon menambahkan, peran pemerintah juga diperkuat melalui penempatan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pemerintah masih memberikan dukungan likuiditas berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada BTN dengan nilai mencapai Rp25 triliun guna menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor perumahan.
Lebih lanjut, Nixon menegaskan, peran perbankan dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah tidak hanya terbatas pada penyaluran kredit, tetapi juga melalui upaya me-leverage pembiayaan perumahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui dua jalur utama, yakni dari sisi penyediaan dan sisi permintaan, termasuk melalui KPP, penyaluran kredit UMKM, FLPP, serta berbagai skema kredit perumahan lainnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
