1
1

Bos OJK Klaim NPL KUR di Bank Himbara Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai secara umum kondisi penyaluran dan rasio Non Performing Loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank Himbara terjaga sejalan dengan perkembangan KUR nasional.

“Penyaluran kredit UMKM termasuk KUR bersifat siklikal karena sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan permintaan kredit segmen UMKM serta bukan permasalahan fundamental kondisi ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menambahkan OJK melakukan kajian terdapat beberapa faktor yang secara umum dapat menjadi penyebab meningkatnya rasio kredit antara lain menurunnya daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi di sektor riil yang membuat usaha kecil yang sangat sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi juga turut terdampak.

Menurutnya perbankan wajib melaksanakan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, antara lain dengan analisis kredit dan scoring serta selektif, membentuk CKPN yang memadai sebagai bantalan terhadap risiko potensi gagal bayar, termasuk monitoring risiko konsentrasi dan portfolio kredit.

|Baca juga: BI Catat Jumlah Penukaran Uang Tembus 1,076 Juta Orang Jelang Lebaran 2026

|Baca juga: OJK Siapkan New RBC, Pialang Asuransi Buka Suara soal Dampaknya ke Industri!

“Selain itu, terhadap debitur yang dinilai masih memiliki prospek usaha, dapat dilakukan restrukturisasi kredit sehingga tidak langsung diklasifikasikan sebagai NPL bila masih ada peluang pemulihan,” kata Dian.

Adapun kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen (Desember 2025: 2,05 persen) dan NPL net sebesar 0,82 persen (Desember 2025: 0,79 persen). Selain itu, Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,01 persen (Desember 2025: 8,77 persen).

Kredit UMKM terkontraksi sebesar 0,53 persen yoy, dengan nominal kredit sebesar Rp1.482,99 triliun dan NPL terjaga 4,60 persen. Namun demikian, penyaluran KUR masih tetap tumbuh sebesar 0,16 persen yoy dengan nominal kredit sebesar Rp439,40 triliun dengan rasio NPL gross sebesar 2,37 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mirae Asset Perkuat Basis Investor Ritel Lewat Kegiatan Edukasi Pasar Modal
Next Post OJK Ungkap Penempatan Investasi Industri Asuransi di Instrumen Emas Masih Kecil

Member Login

or