1
1

Bos OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan RI Tetap Solid

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Kinerja industri perbankan saat ini masih dalam kondisi solid dengan pertumbuhan yang positif. Hal itu terungkap meski ada revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. Ia menegaskan situasi semacam itu terjadi bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.

Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global.

|Baca juga: Mirae Asset Perkuat Basis Investor Ritel Lewat Kegiatan Edukasi Pasar Modal

|Baca juga: OJK Ungkap Penempatan Investasi Industri Asuransi di Instrumen Emas Masih Kecil

Sebagai informasi, secara umum peringkat lembaga/institusi/perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan dengan peringkat sovereign d negara tersebut.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen yoy,” kata Dian, dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Maret 2026.

Di sisi lain, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.

Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara saat ini berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.

Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen.

|Baca juga: Allianz Life Indonesia Beberkan Strategi untuk Perkuat Unitlink

Di sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk KBMI 4 dan Himbara masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga.

Ketahanan permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran kurang dari 1-3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai. Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko prudent, khususnya menjaga kualitas penyaluran kredit.

Sepanjang 2025, Bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.

OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.

|Baca juga: Aset Industri Asuransi Dibidik Tumbuh 7% di 2026, OJK Beberkan Siasat Ini!

Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas dan dalam hal diperlukan, perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut.

Lebih lanjut, OJK menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta memandang penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversible) seiring dengan membaiknya prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi.

Dengan perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil maupun positif. OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.

”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota KSSK, akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan agar ketahanan sektor perbankan senantiasa terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” pungkas Dian.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Umumkan Susunan Bos Baru, Berikut Selengkapnya!
Next Post Libur Lebaran Usai, Bank Muamalat Kembali Beroperasi!

Member Login

or