1
1

BSI (BRIS) Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta menyampaikan BSI telah mendapatkan izin bulion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas. | Foto: BSI

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni simpanan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

Izin sebagai bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025. Jasa simpanan emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas.

Jasa penitipan emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa. Adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

Dalam pernyataannya, BSI kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. BSI mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

“Aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 13 November 2025.

Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram. Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah.

“Jika memiliki emas dua gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time,” jelasnya.

Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98 persen sepanjang tahun (YTD).

Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar (YtD). ”Pertumbuhan saldo emas naik 159,78 persen (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Proyek Patimban Dikebut, PTPP Targetkan Tuntas Lebih Cepat dari Jadwal Kontrak
Next Post Anak Usaha Petrosea (PTRO) Raih Kontrak Proyek dari Petronas, Nilainya Capai US$9,5 Juta

Member Login

or