Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN berencana mengakuisisi perusahaan asuransi pada 2026 sebagai bagian dari penguatan bisnis pembiayaan perumahan.
Saat ini, perseroan masih mengajukan usulan kepada Danantara Indonesia untuk memperoleh izin melakukan akuisisi, khususnya di sektor asuransi umum yang mendukung kebutuhan mortgage insurance atau asuransi hipotek.
Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu menjelaskan kebutuhan terhadap asuransi hipotek menjadi salah satu alasan utama rencana akuisisi tersebut. Produk asuransi ini dinilai penting untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), seiring peran BTN sebagai bank fokus pembiayaan perumahan nasional.
Menanggapi rencana tersebut, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang langkah akuisisi sebagai bagian dari opsi strategis yang wajar di tengah dinamika industri asuransi.
Direktur Eksekutif AAUI Cipto Hartono menyebutkan meski secara personal belum memperoleh informasi detail terkait rencana BTN, namun konsolidasi melalui merger dan akuisisi memang menjadi salah satu jalan yang saat ini ditempuh industri.
|Baca juga: Dicecar Akibat Saham Berfluktuasi, Manajemen Batavia Prosperindo (BPII) Buka Suara
|Baca juga: Pendapatan Jasa Asuransi Lippo General Insurance (LPGI) Naik 21% hingga Kuartal III/2025
|Baca juga: OJK Harap GRHA AAJI Lahirkan SDM Kompeten hingga Adaptif terhadap Perubahan
“Tapi, kalau saya pribadi terutama belum dengar, mungkin kurang ter-update ya. Tapi kami melihatnya gini ya, langkah-langkah strategis merger, akuisisi dan lain-lain ya rasanya memang salah satu opsi,” ujar Cipto, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
“Karena pemenuhan peraturan mengenai permodalan itu kan penting ya. Jadi saat ini perusahaan atau industri itu lagi melakukan konsolidasi,” tambah Cipto.
Ia menjelaskan industri asuransi saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan modal minimum. Menjelang akhir 2026, perusahaan asuransi umum diwajibkan memiliki modal minimal Rp250 miliar, sementara tantangan yang lebih besar ada pada target modal lanjutan yang berada di kisaran Rp500 miliar hingga Rp1 triliun di 2028.
Sehingga kondisi ini mendorong pelaku industri untuk mempertimbangkan penambahan modal, termasuk melalui aksi korporasi.
Namun, Cipto menilai, persoalan utama industri asuransi tidak semata berada di sisi pasokan atau jumlah perusahaan, melainkan pada pembentukan pasar atau permintaan. Menurutnya, peningkatan modal tidak akan otomatis mendorong pertumbuhan industri jika tidak diikuti oleh lonjakan permintaan yang signifikan dari masyarakat.
“Kalau asuransinya modalnya naik dua kali lipat, apakah permintaannya dua kali lipat? Kalau permintaannya dua kali lipat, tiga kali lipat, ya asuransi dengan sukarela bahkan menambah modalnya. Tapi kalau pasarnya sendiri ya segitu-segitu saja, ini yang menjadi berat,” kata Cipto.
|Baca juga: DPR Minta Publik dan Pelaku Pasar Bersikap Proporsional Respons Pergantian Deputi Gubernur BI
|Baca juga: Ashmore (AMOR) Hentikan Buyback Saham Lebih Awal, Ada Apa?
|Baca juga: 4 Direksi JTrust Bank (BCIC) Kompak Tambah Porsi Saham BCIC, Ini Rinciannya!
Ia menambahkan kondisi tersebut membuat investor cenderung berhitung sebelum menambah modal dalam jumlah besar. AAUI pun secara aktif menyampaikan masukan kepada para pemangku kebijakan agar kebijakan permodalan disikapi secara bijak, termasuk dengan pemberian relaksasi secara selektif dan berbasis kasus per kasus.
Cipto menegaskan AAUI telah mendorong anggotanya untuk aktif berkonsultasi dan beraudiensi dengan regulator. Ia meyakini kebijakan yang diambil bertujuan untuk kebaikan industri, selama terdapat titik temu antara penguatan permodalan dan pembentukan pasar.
Ke depan, AAUI menilai pembentukan pasar menjadi kunci utama pengembangan industri asuransi nasional.
Salah satu potensi pasar yang dinilai dapat mendorong permintaan adalah implementasi asuransi wajib yang tengah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang diharapkan mampu meningkatkan penetrasi dan inklusi asuransi di Indonesia.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
