1
1

BTN (BBTN) Gandeng IKAHI Fasilitasi Pembiayaan Perumahan untuk Hakim RI

Gedung BTN. | Foto: BTN

Media Asuransi, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN bekerja sama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian ‘Graha Hakim’ sebagai bentuk komitmen BTN memperkuat peran dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di kalangan aparatur negara, khususnya di lingkungan peradilan.

“Saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Kami ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh Indonesia,” ujar Nixon, dikutip dari keterangan resminya Jumat, 14 November 2025.

IKAHI yang menjadi wadah bagi seluruh hakim di Indonesia tercatat memiliki 8.711 anggota aktif, termasuk 1.451 hakim baru yang dikukuhkan Mahkamah Agung pada tahun ini. Program ‘Graha Hakim’ diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan moral, dengan mendorong kesejahteraan serta stabilitas ekonomi para hakim.

BTN menilai kestabilan ekonomi penting untuk mendukung profesionalisme dan independensi hakim dalam menjalankan fungsi yudisial. Melalui program tersebut, BTN menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), hingga Kredit Agunan Rumah (KAR) untuk berbagai kebutuhan konsumtif.

Selain itu, BTN juga menawarkan Kredit Ringan (Kring) sebagai pembiayaan tanpa agunan bagi para hakim. Suku bunga yang ditawarkan BTN bersifat kompetitif dan progresif, dimulai dari 1,65 persen fixed satu tahun, dengan kenaikan bertahap maksimal tiga persen per tahun.

BTN juga memiliki paket bunga 2,65 persen fixed tiga tahun dan 2,95 persen fixed lima tahun. Khusus anggota IKAHI, BTN memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen, serta proses pengajuan KPR yang lebih cepat dan aman.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Adira Finance (ADMF) Dapat Suntikan US$100 Juta dari MUFG Singapura
Next Post Pemerintah Lanjutkan Diskon Premi JKK dan JKM di 2026

Member Login

or