1
1

BTN Syariah Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Warga Muhammadiyah

BTN Syariah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk semakin ekspansif mengembangkan kerja sama dengan sejumlah institusi hingga organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Salah satu yang dibidik adalah Muhammadiyah, organisasi massa Islam ini menjadi mitra strategis anak usaha Bank BTN, yakni UUS BTN (BTN Syariah) untuk mendorong penyaluran pembiayaan perumahan.

Sebagai bentuk komitmennya BTN Syariah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

“Kami berharap dengan kerja sama yang baik ini, warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan terjangkau cicilannya. Dengan program pembiayaan pemilikan rumah berkat dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah,” kata Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 26 Juli 2023.

Dia paparkan, pembiayaan tersebut mengakomodasi warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah, melalui skema saving plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

|Baca juga: Kredit Bank BTN Tumbuh 7,52 Persen

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1 persen, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5 persen, dan jangka waktu hingga 20 tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta (belum menikah) dan Rp8 juta (menikah).

“Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara

penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerja sama ini pada tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi warga Muhammadiyah,” kata Nixon.

BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerja sama ini kurang lebih Rp500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat sekitar Rp1,2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia (Menko PMK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, berharap melalui kerja sama ini BTN Syariah, BP Tapera, dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat. “Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerja sama dengan Muhammadiyah,” katanya.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Targetnya adalah segmen pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, pemuka agama, penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan guru serta staf honorer.

“Penerima manfaat yang akan akad hari ini merupakan peserta unbankable dan bankable. Untuk kategori pertama, peserta yang dinyatakan unbankable oleh bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh bank.

Adi menambahkan peserta kategori kedua yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. “Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujarnya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEDAH SAHAM: Siasat Unilever Indonesia (UNVR) Genjot Penjualan
Next Post Fitch Downgrade Peringkat Agung Podomoro Land (APLN) Jadi C

Member Login

or