Media Asuransi, Jakarta –Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporannya menyebutkan bahwa kasus penipuan dengan teknik deepfake mengalami peningkatan seiring kemampuan dan aksesibilitas AI generatif yang meningkat.
Disebutkan antara kuartal pertama 2023 dan kuartal pertama 2024, terjadi lonjakan sebesar 223% dalam perdagangan perangkat pembuat deepfake di forum dark web. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi ini semakin mudah diakses dan digunakan oleh pelaku kejahatan siber, seringkali tanpa deteksi. Ancaman ini tidak hanya berdampak pada individu atau perusahaan tertentu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem finansial secara keseluruhan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), menyadari pentingnya edukasi melalui kampanye #JanganKasihCelah menghadapi segala bentuk kejahatan siber, termasuk yang memanfaatkan teknologi AI, agar dapat mendukung nasabah terhindar dari kerugian akibat penipuan di jagat maya.
|Baca juga: Danamon Catatkan Laba Bersih 21% Per September 2025
Chief Digital Officer Danamon Andreas Kurniawan, menjelaskan, Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Danamon menyelenggarakan kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan trend modus yang bermunculan.
“Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu, 5 November 2025.
Teknologi AI awalnya dikembangkan untuk membantu masyarakat menjalankan kegiatan sehari-harinya, contohnya pemanfaatan AI generatif untuk tujuan kreatif, seperti pembuatan konten hiburan dan seni digital. Namun, seiring dengan kemudahan akses dan peningkatan kemampuan teknologi ini, banyak pihak yang menyalahgunakan untuk kejahatan siber.
|Baca juga: MUFG dan Danamon Gelar MUFG N0W Indonesia 2025
Di antaranya, pelaku penipuan menggunakan teknik deepfake, yaitu sebuah teknik manipulasi video dan audio yang dapat meniru karakteristik visual (seperti wajah) dan suara dari orang lain dengan menyerupai dan sulit untuk dibedakan dari aslinya, sehingga mampu mengelabui korban untuk memberikan data pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon.
Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
