Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memastikan aktivitas industri perbankan di Indonesia tidak terganggu khususnya terkait layanan perbankan dan nasabah akibat aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang sempat ricuh beberapa waktu belakangan.
“Saya akan menjawab secara singkat bahwa tentu saja kita OJK terus memastikan aktivitas industri perbankan itu relatif tidak terganggu khususnya mungkin pada saat layanan perbankan dan nasabah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis, 4 September 2025.
|Baca juga: OJK Pelototi Perusahaan Asuransi Demi Pastikan Proses Klaim Transparan Usai Kerusuhan
Ia menegaskan industri perbankan sudah secara optimal memberikan pelayanan kepada nasabah saat demonstrasi terjadi baik melalui jaringan ATM, mobile banking, kegiatan operasional di kantor bank, maupun kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga layanan perbankan tetap beroperasi tanpa terganggu.
“Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan bisa dikatakan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan perbankan tetap optimal. Hal ini mencakup antara lain penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan operasional beberapa kantor cabang, ATM, dan mobile banking,” ujarnya.
Dirinya menambahkan penyesuaian yang dilakukan berupa beberapa penutupan sementara dan pembatasan operasional kantor kabang yang berada di area yang dekat dengan lokasi unjuk rasa. “Saya kira ini upaya preventif yang biasa dan normal. Secara umum, kualitas perbankan juga masih terjaga dan relatif stabil,” tegas Dian.
Lebih lanjut, Dian menambahkan, sampai dengan saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar di sisi perbankan. Kemudian, lanjutnya, tidak ada gangguan signifikan pada ATM sebagai akibat aksi unjuk rasa yang terjadi.
|Baca juga: OJK Siapkan 3 Formula Khusus Antisipasi Risiko Gejolak di Masa Mendatang
|Baca juga: Penipuan Berbasis AI Makin Canggih dan Marak, OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada
“Dalam satu minggu terakhir, pergerakan deposit, baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal dan tidak terlihat ada kecenderungan penarikan dana yang signifikan. Pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan,” tukasnya.
OJK juga akan senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan pelaku perbankan serta meminta bank untuk terus memantau dampak sosial politik serta memastikan layanan perbankan tetap optimal. Hal itu melalui beberapa channel antara lain ATM, mobile banking, serta kantor cabang yang masih beroperasi secara normal atau yang terbatas.
“Wajar juga melakukan monitoring aktif terhadap layanan perbankan termasuk layanan kantor cabang untuk menjamin tidak terdapat gangguan atas kondisi keamanan terkini,” tukasnya.
Selain itu, ia menilai, perlu juga mengoptimalkan regulasi dan tindakan pengawasan dalam rangka membuat ketahanan sistem informasi, pencegahan tindakan kejahatan keuangan, dan memaksimalkan pengendalian internal bank guna memitigasi potensi gangguan yang disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini.
Untuk memitigasi risiko likuiditas atas potensi penarikan DPK dalam jangka pendek, ia menambahkan, OJK dan perbankan bersama-sama melakukan pemantauan likuiditas yang lebih intens seperti monitoring pergerakan DPK dan perkembangan rasio likuiditas masing-masing bank.
|Baca juga: OJK Sebut Volatilitas di Pasar Modal Bersifat Terbatas di Tengah Rentetan Demonstrasi
|Baca juga: Penyidik OJK Selesaikan 20 Perkara di Sektor Asuransi hingga Akhir Agustus, Total Capai 156 Perkara!
“Perbankan diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah untuk meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi,” tuturnya.
Sedangkan terkait permintaan untuk layanan perbankan daring atau mobile banking, lanjutnya, layanan perbankan digital antara lain mobile banking memang menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Hal itu sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas layanan perbankan yang memang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih efisien.
“Dengan demikian, nasabah perbankan itu dapat mengoptimalkan layanan seperti mobile banking dan ATM guna mengantisipasi disrupsi maupun situasi yang dinamis di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News