Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCBI) memberikan klarifikasi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi, emiten dengan kode saham MCOR tersebut menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham maupun keputusan investasi pemegang saham.
|Baca juga: BI Ramal Tarif Resiprokal AS Bikin Ekonomi Dunia Ambruk
|Baca juga: Tarif AS Buat Inflasi Global Turun, Bos BI: Ekonomi Dunia Juga Berpotensi Melambat!
Dalam keterangannya, perseroan menyatakan belum ada informasi yang masuk dalam kategori keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia.
“Belum ada informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,” kata Corporate Secretary CCBI Thomas Widianto, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.
CCBI juga menyebut tidak terdapat peristiwa penting lain yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham atau kelangsungan usaha perusahaan.
Lebih lanjut, manajemen memastikan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 mengenai laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
|Baca juga: Harga Saham Multipolar Technology (MLPT) Meroket, Manajemen Langsung Buka Suara!
|Baca juga: BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 5% pada Agustus 2025
Perseroan juga menegaskan saat ini tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpotensi berdampak pada pencatatan saham di bursa dalam tiga bulan ke depan. Selain itu, hingga kini pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di CCBI.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News