Media Asuransi, JAKARTA – Salah satu petinggi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Lianawaty Suwono, kembali memperkuat porsi kepemilikan sahamnya di bank swasta terbesar di Indonesia tersebut.
Melalui laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota direksi tersebut diketahui telah melakukan aksi beli dalam jumlah signifikan di tengah dinamika pasar awal tahun.
Transaksi pembelian saham ini dilakukan pada 28 Januari 2026 dengan volume mencapai 300 ribu unit saham. Berdasarkan data laporan kepemilikan saham nomor LK/30012026/0016/1, Lianawaty mengeksekusi pembelian tersebut pada tingkat harga Rp7.025 per lembar saham.
Langkah ini menambah deretan aksi korporasi internal yang menarik perhatian pelaku pasar modal. Melalui laporan tertulisnya, Lianawaty menegaskan, kepemilikan saham ini bersifat langsung dan ditujukan sebagai bagian dari strategi penempatan dana pribadi untuk jangka panjang.
|Baca juga: IFG Progress: Lemahnya Sistem Peringatan Dini Bisa Hambat Skema Asuransi Bencana
|Baca juga: AAUI Minta Industri Reasuransi Masuk dalam Program Penjaminan Polis
|Baca juga: Dorong Asuransi Wajib untuk Wisata Asing, AAUI Ingatkan Hal Ini!
Tujuan dari transaksi ini dipaparkan secara jelas dalam dokumen laporan sebagai langkah investasi strategis. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari jajaran manajemen terhadap fundamental dan prospek pertumbuhan bank di masa depan.
“Sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024, melaporkan bahwa saya telah memiliki saham perusahaan terbuka dengan rincian sebagai berikut,” kata Lianawaty Suwono, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Akibat dari aksi beli ini, struktur kepemilikan saham Lianawaty di BBCA mengalami perubahan dari sebelumnya sebanyak 2.840.417 unit saham menjadi 3.140.417 unit saham. Peningkatan jumlah unit ini secara otomatis mengerek persentase hak suara yang dimilikinya di dalam perusahaan.
|Baca juga: IHSG Babak Belur, Pengamat Sebut Investasi Asuransi Jiwa Bakal Tertekan
|Baca juga: Airlangga: Demutualisasi BEI Bisa Mulai Tahun Ini
|Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Efek Tetap Jalan
Meskipun terjadi penambahan jumlah saham, namun manajemen menegaskan status kepemilikan ini tidak mengubah struktur pengendali perusahaan. Lianawaty tetap tercatat sebagai pemilik saham non-pengendali usai transaksi tersebut dilaksanakan.
“Pemberi kuasa dan penerima kuasa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,” tegasnya dalam dokumen tersebut.
Kini usai transaksi, total hak suara Lianawaty Suwono di BCA tercatat meningkat menjadi 0,0025 persen dari sebelumnya 0,0023 persen. Laporan kepemilikan ini menjadi bagian dari transparansi publik yang wajib dipenuhi oleh setiap anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan terbuka sesuai regulasi pasar modal yang berlaku.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
