1
1

Dukung Pertumbuhan Investasi di Pasar Modal Indonesia, BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian

Menara BTPN. | Foto: BTPN

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk (BTPN) memahami pentingnya peran lembaga penunjang bagi pelaku investasi di industri pasar modal seiring perkembangan tren investasi dan literasi keuangan. Melihat hal tersebut, BTPN kini menghadirkan layanan kustodian bagi pemodal institusi dan individual, lokal, dan asing.

BTPN memperoleh persetujuan sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini merujuk pada Surat Persetujuan OJK Pengawas Perbankan No. S-71/PB.311/2024 tanggal 21 Januari 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Kustodian.

Kemudian, merujuk Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-31/PM.02/2024 tentang Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian Atas Nama PT Bank BTPN Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2024.

Head of Wholesale Banking Group BTPN Nathan Christianto mengungkapkan BTPN memiliki komitmen sebagai bank umum yang saham perusahaannya telah tercatat di bursa efek untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia dengan cara melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi.

|Baca juga: Laba Allianz Utama 2023 Meningkat

“Dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di BTPN, termasuk layanan kustodian,“ kata Nathan Christianto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 27 Mei 2024.

Sebagai bank kustodian, BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek seperti saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif reksa dana, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Dengan demikian, tambahnya, BTPN akan melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan. Adapun BTPN berfokus memudahkan investor untuk menikmati manfaat investasi secara optimal dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap.

“Kami juga akan menyinergikan layanan keuangan di ekosistem BTPN untuk memberi fleksibilitas lebih bagi investor dalam menentukan tujuan investasinya. Selain itu, BTPN berencana menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan SMBC yang diharapkan mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” pungkas Nathan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Berikut 3 Rekomendasi Saham dari IPOT untuk Trading Minggu Ini
Next Post Obligasi Adhi Karya Rp473,5 Miliar Bakal Segera Jatuh Tempo

Member Login

or