1
1

Gelar RUPSLB, OCBC Resmi Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan dan Angkat Komisaris Baru

Suasana RUPSLB PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua mata acara yang diajukan.

Pertama, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Kedua, persetujuan pengunduran diri anggota dewan komisaris, Helen Wong, efektif pada 31 Desember 2025.

Kemudian pengangkatan anggota dewan komisaris, Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz, sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan Tahun 2028.

|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Bagikan Dividen Interim Rp519,7 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya!

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan jangka panjang bagi perseroan.

Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja menyampaikan optimisme untuk langkah perseroan ke depan.

“Dengan disetujuinya perseroan menjadi perusahaan induk konglomerasi keuangan, kami meyakini langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” kata Parwati, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Sebelumnya, pada 29 September 2025, perseroan telah menerima persetujuan dari OJK perihal Penunjukan Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) atas Konglomerasi Keuangan Group OCBC.

|Baca juga: GoTo Buka Suara soal Gugatan Mantan Karyawan Rp43,2 Miliar dan Rumor Merger dengan Grab

Dengan persetujuan tersebut, perseroan direncanakan akan bertindak sebagai perusahaan induk dari entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi, dengan PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura sebagai anggota.

“Kami percaya perjalanan transformasi ini akan membawa perseroan menuju struktur yang semakin kuat dan adaptif. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk terus melangkah maju guna memberikan kontribusi positif dalam industri jasa keuangan di Indonesia,” tutup Parwati.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PP Properti (PPRO) Rombak Pengurus! 2 Komisaris Baru Resmi Masuk Struktur 
Next Post BFI Finance (BFIN) Bagikan Dividen Interim Rp519,7 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya!

Member Login

or