1
1

Indef Ajak Banyak Pihak Soroti Keberadaan Bullion Bank di Indonesia

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini. | Foto: x.com/djrachbini

Media Asuransi, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konsep bullion bank sebagai alternatif penguatan cadangan ekonomi di Indonesia.

Dalam hal ini, Center for Sharia Economics Development (CSED) Indef menggandeng beberapa universitas ternama antara lain Universitas Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Tazkia, dan Universitas Darussalam Gontor, menggelar seminar nasional yang bertajuk ‘Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?‘.

|Baca juga: AXA Financial Indonesia Cetak Laba Rp22 Miliar hingga Juni 2025

Founder Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan tujuan digelarnya seminar ini adalah sebagai bentuk berkumpulnya sumber daya yang nantinya akan menjamin aset-aset individu setelah diresmikannya bullion bank di Tanah Air.

“Nah, kami (Indef) terus melakukan pengembangan syariah. Hal ini juga didukung oleh Universitas Paramadina dan lima kampus lainnya yang saat ini berkumpul. Dan hal ini akan dilakukan secara terus menerus,” ujar Didik, dalam seminar nasional, di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah terlihat terus mendorong peran bullion bank di Indonesia. Salah satunya adalah keberadaan aturan bank bullion yang terdapat di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

|Baca juga: OJK Restui Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja Menjabat Direktur BFI Finance (BFIN)

|Baca juga: Begini Strategi Maybank Indonesia (BNII) Bangun Bisnis Keberlanjutan UKM

“Sehingga di Undang-Undang P2SK Indonesia menjadi sangat maju dalam pengaturannya di sektor keuangan,” jelas, Misbakhun.

Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 KH Maruf Amin menegaskan tema yang diangkat pada seminar ini sangat relevan dan strategis. “Tentunya, dalam konteks mengembangkan sistem keuangan syariah nasional, khususnya menjawab tantangan global seperti key dolarisasi dan kebutuhan akan instrumen keuangan berbasis aset pilih,” pungkas Maruf.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AXA Financial Indonesia Cetak Laba Rp22 Miliar hingga Juni 2025
Next Post Inilah Strategi Transformasi Maybank Indonesia Memperkuat Bisnis UKM dan Membangun Keberlanjutan

Member Login

or