Media Asuransi, JAKARTA – Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Hakam Naja menilai syarat permodalan minimum sebesar Rp14 triliun menjadi hambatan bagi pelaku baru dalam sistem bullion bank di Indonesia.
“Sebenarnya tidak ada pembatasan untuk apakah swasta maupun BUMN. Jadi diperaturannya sudah sangat jelas dan di POJK cuma memang syaratnya agak berat yaitu permodalannya sebesar Rp14 triliun,” ujar Abdul, di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
|Baca juga: OJK Pede Kesepakatan Tarif AS-RI Bawa Angin Segar untuk Sektor Keuangan Indonesia
|Baca juga: OJK: Kontribusi Jalur Distribusi Keagenan Signifikan terhadap Perolehan Premi
Menurutnya nominal Rp14 triliun perlu dipertanyakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Abdul menilai persyaratan permodalan Rp14 triliun adalah angka yang sangat tinggi. Sedangkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI saat ini memiliki aset mencapai kurang lebih Rp400 triliun dan PT Pegadaian dengan aset sekitar Rp120 triliun.
Keduanya merupakan institusi besar dan dinilai layak menjalankan bullion bank sebagai semacam proyek percontohan, mengingat rekam jejak dan kekuatan modalnya.
“Cuma mungkin mereka (OJK) sedang melakukan konsolidasi. Tapi menurut saya harus diturunkan ya, jadi jangan dipatokin Rp14 triliun dan mungkin nanti bisa direvisi di POJK agar nanti ada pemain baru,” ujar Abdul.
Dengan penurunan permodalan, ia menilai, akan ada pilihan atau alternatif kepada masyarakat. Akan tetapi, kondisi itu memang patut menjadi perhatian mengingat adanya faktor risiko dan institusi yang memadai dan mumpuni juga penting sebagai jaminan.
|Baca juga: IHSG Naik 5,71% hingga Juli 2025, Kapitalisasi Pasar Sempat Sentuh Rekor Tertinggi!
|Baca juga: OJK Catat Kredit Bank Dikuasai Sektor Tambang, Kue Bisnis di UMKM Masih Minim
“Pegadaian kan pemain lama main di emas. BSI juga bank syariah yang paling besar dan bahkan sekarang hampir memenuhi separuhnya di seluruh di Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Indef berharap di 2026 nanti sudah ada bank swasta yang juga bermain di bullion bank. Dulu, tambahnya, sempat ada beberapa bank swasta yang mengajukan, namun karena harus menyiapkan modal sebesar Rp14 triliun maka akhirnya mundur dengan sejumlah pertimbangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News