Media Asuransi, BOGOR – Perbankan syariah Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam pembentukan kebijakan dan arah pengembangannya. Sejak diterbitkannya Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia oleh Bank Indonesia, dasar yang kuat telah diletakkan untuk pertumbuhan industri ini.
“Kemudian, pada periode 2015-2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Perbankan Syariah pertama yang berfokus pada peningkatan daya saing dan efisiensi. Selanjutnya, Roadmap 2020–2025 mengusung semangat sinergi ekosistem keuangan dan ekonomi syariah,” kata Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, dalam acara BCA Syariah Media Workshop: Mewujudkan Keberlanjutan Penuh Berkah, di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Oktober 2025.
|Baca juga: BCA Syariah Dorong Literasi Perbankan Syariah Lewat Aplikasi BSya
Dia tambahkan, kini kita telah memasuki fase Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, yang menjadi panduan komprehensif untuk memperkuat industri perbankan syariah secara menyeluruh. Baik dari sisi kelembagaan, digitalisasi, inovasi, hingga kontribusi sosial ekonomi.
Menurut dia, dalam RP3SI, terdapat dua fokus besar yang menjadi arah transformasi perbankan syariah ke depan. Pertama, peningkatan ketahanan dan daya saing industri. Upaya ini dilakukan melalui konsolidasi industri, penguatan resiliensi, inovasi produk, peningkatan efisiensi, serta penerapan tata kelola syariah yang kuat dan transparan.
|Baca juga: OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Bagi Bank Syariah
Kedua, penguatan dampak sosial-ekonomi. Perbankan syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar. “Melalui optimalisasi instrumen Islamic social finance (keuangan sosial syariah) seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, bank syariah dapat memperluas inklusi keuangan, mendukung UMKM yang unbankable, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Nyimas.
Lebih lanjut dia tegaskan bahwa tansformasi ini tidak sekadar teknis, tetapi juga paradigmatik. OJK ingin mendorong perubahan cara pandang, bahwa perbankan syariah bukan hanya mengejar keuntungan (profit), tetapi juga menciptakan nilai (value). “Kita ingin membangun bank syariah yang unggul secara bisnis, dekat dengan nasabah, dan berdampak sosial nyata,” tuturnya.
Nyimas juga menyampaikan, bank syariah yang tidak hanya melayani transaksi, tetapi juga menanamkan kepercayaan dan menghadirkan solusi keuangan yang etis, transparan, dan humanis. “Untuk itu kita perlu mengubah paradigma pengembangan perbankan syariah dari hanya sekedar profit oriented menuju value oriented,” katanya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
