Media Asuransi, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suminto sebagai anggota dewan komisaris perseroan. Pengakhiran jabatan tersebut terjadi setelah Suminto resmi diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan.
|Baca juga: Industri Asuransi Wajib Terapkan Prinsip Ini untuk Jamin Keamanan Nasabah di Era Digital
|Baca juga: Bos AAUI: Asuransi di Program MBG Buka Peluang Besar bagi Pelaku Industri
Dalam keterbukaan informasi BEI, Manajemen BNI menjelaskan pengangkatan Suminto sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS membuat masa jabatannya di BNI berakhir sejak 8 Oktober 2025. Perseroan menerima informasi resmi mengenai pengangkatan tersebut pada 9 Oktober 2025.
“Perseroan memperoleh informasi resmi mengenai pengangkatan dimaksud pada tanggal 9 Oktober 2025, segera setelah pengangkatan dilakukan,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa, 14 Oktober 2025.
|Baca juga: KB Bank (BBKP) Angkat Widodo Suryadi Jadi Direktur, Robby Mondong Pindah ke Posisi Ini!
|Baca juga: IFG Bakal Jadi Holding BUMN Asuransi yang Dimerger, Begini Respons Pengamat dan Asosiasi!
BNI menyebut pengukuhan berakhirnya masa jabatan Suminto akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat. “Pengukuhan pengakhiran masa jabatan Bapak Suminto akan dilakukan pada RUPS Perseroan terdekat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News