1
1

Komisi XI Apresiasi Langkah FDIC Mampu Redam Kebangkrutan Sejumlah Bank Besar

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin. | Foto: partaigolkar.com

Media Asuransi, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya Silicon Valley Bank (SVB) hingga Signature Bankof New York (SBNY). Fenomena bank gagal ini turut memicu kekhawatiran di pasar keuangan global.

Akan tetapi, Lembaga Penjamin Simpanan AS atau Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mampu meredam hal tersebut melalui upaya resolusi bank gagal. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, turut mengapresiasi keberhasilan tersebut.

“Kita patut belajar bagaimana AS mampu mengatasi situasi genting akibat penarikan simpanan di bank besar-besaran secara cepat atau dikenal sebagai bank run. Kejadian ini kemudian mengakibatkan kolapsnya sejumlah bank besar di AS hingga mengguncang pasar keuangan global. Namun, FDIC mampu mengatasi fenomena bank gagal ini dengan menempuh upaya resolusi yang menjamin pengembalian simpanan seutuhnya, bahkan simpanan yang melebihi batas penjaminan,” ungkap Puteri, dikutip dari laman DPR, Jumat, 13 Oktober 2023.

|Baca juga: Analis Twelve Capital : Krisis Mempengaruhi Sektor Perbankan

Dalam pertemuan tersebut, Puteri juga mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar US$250 ribu per deposan per bank.

“Porsi simpanan yang tidak terjamin karena melebihi batas penjaminan di kedua bank ini ternyata cukup besar. Untuk itu, bagaimana strategi FDIC dalam memulihkan simpanan nasabah tersebut. Apakah nantinya FDIC juga akan mempertimbangkan untuk meningkatkan batas penjaminan untuk mengakomodir porsi deposan dengan jumlah yang lebih besar,” tanya Puteri.

Lebih lanjut, Putri mengungkapkan suatu bank tidak hanya penting dalam memenuhi kebutuhan permodalan, tetapi juga harus disertai dengan kemampuan tata kelola yang baik untuk mencegah timbulnya moral hazards.

“Kegagalan SVB terjadi karena persoalan kurangnya manajemen dalam mengantisipasi risiko suku bunga dan pengelolaan likuiditas yang memadai. Begitupun, pada kasus SBNY yang mengabaikan rekomendasi dari FDIC. Padahal, SBNY tumbuh pesat akibat simpanan yang tidak terjamin, tapi tidak diiringi dengan manajemen likuiditas yang baik,” ujar Puteri.

Berkaca pada kasus kegagalan SVB dan SBNY, Puteri berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beserta otoritas lainnya di Indonesia bisa meningkatkan pengawasan dan pengaturan, khususnya terhadap manajemen risiko likuiditas untuk mencegah kejadian terulang kembali.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post East Ventures Kucurkan Dana ke Startup Kesehatan Mesh Bio Singapura
Next Post Ketua AAUI Soroti Asuransi Kredit yang Jadi Beban Industri

Member Login

or