Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi perbankan pada Mei 2025 stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan pada Mei 2025 tercatat menjadi Rp7.997,63 triliun, tumbuh 8,43 persen year on year (yoy). Pertumbuhannya sedikit melambat jika dibandingkan dengan per April 2025 yang meningkat 8,88 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa berdasar jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,82 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,94 persen yoy. Sedangkan ditinjau dari kepemilikan, bank KCBLN (Kantor Cabang Bank Luar Negeri) tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 11,61 persen yoy.
|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 8,1%, Inilah Sektor Pendorong Pertumbuhannya
“Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM,” kata Dian dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun. Giro tumbuh sebesar 5,57 persen, tabungan meningkat 5,39 persen, dan deposito naik 2,31 persen yoy.
|Baca juga:DBS: Likuiditas Perbankan di Indonesia Memang Ketat
Menurut Dian, pertumbuhan deposito yang terbatas disebabkan oleh karena jenis simpanan lainnya seperti giro dan tabungan yang semakin menarik dari sisi imbal hasil maupun fleksibilitas penarikan. Selain itu, juga disebabkan makin beragamnya alternatif jenis instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Di sisi lain, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Mei 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 25,41 persen yoy menjadi Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News