Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja industri perbankan Indonesia per Januari 2024 tetap resilien dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik dengan tekanan cenderung stabil.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kinerja industri perbankan yang tetap resilien dan berdaya saing ini, didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,71 persen dan NIM sebesar 4,54 persen. “Permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,54 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” katanya dalam jumpa pers secara daring Senin sore, 4 Maret 2024.
Dari sisi kinerja intermediasi, pada Januari 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami penurunan sebesar Rp32,69 triliun, atau terkontraksi sebesar 0,46 persen yang merupakan siklus yang selalu terjadi setiap awal tahun (seasonal). Namun demikian, secara tahunan kredit tumbuh double digit sebesar 11,83 persen (yoy) menjadi Rp7.058 triliun.
|Baca juga: Kredit Perbankan Januari 2024 Tumbuh 11,83%
“Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy,” jelas Dian.
Searah dengan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kontraksi secara bulanan namun tumbuh positif secara tahunan. Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50 persen mtm tetapi naik sebesar 5,80 persen yoy menjadi Rp8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42 persen dan 27,79 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen. Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun atau turun Rp14,57 triliun dibandingkan pada Desember 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun. Jumlah nasabah tercatat sebanyak 977 ribu nasabah, turun dibandingkan pada Desember 2023 yang masih tercatat 1,04 juta nasabah.
“Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH,” tutur Dian.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News