Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tetap tinggi untuk mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan kredit mencapai 10,30 persen year on year (yoy) pada Februari 2025, didorong oleh sisi penawaran dan permintaan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit ditopang oleh realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan yang masih berlanjut, dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK yang terus mencatatkan tren positif sejak 2025. Serta ketersediaan likuiditas yang tetap baik sejalan dengan implementasi penguatan KLM.
|Baca juga:Kredit Perbankan Naik 10,27% Menjadi Rp7.782 Triliun per Januari 2025
Menurut Perry, hingga minggu kedua Maret 2025, Bank Indonesia telah memberikan insentif KLM sebesar Rp291,8 triliun, masing-masing kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp125,7 triliun, BUSN sebesar Rp132,8 triliun, BPD sebesar Rp27,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,4 triliun.
“Secara sektoral, insentif tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan ekonomi hijau,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 25 Maret 2025.
|Baca juga: Kredit Perbankan di 2024 Rp7.827 Triliun, Tumbuh 10,39%
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan korporasi yang masih tumbuh positif. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi naik sebesar 14,62 persen year on year (yoy), kredit modal kerja tumbuh 7,66 persen yoy, dan kredit konsumsi meningkat 10,31 persen yoy. Sedangkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,15 persen yoy dan kredit UMKM tumbuh 2,51 persen yoy.
Perry menambahkan bahwa Bank Indonesia akan turut mendorong pertumbuhan kredit melalui berbagai kebijakan makroprudensial yang akomodatif sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk mengoptimalkan kenaikan KLM dari paling besar empat persen menjadi sampai dengan lima persen dari DPK yang berlaku mulai 1 April 2025.
“Peningkatan KLM sebesar satu persen tersebut akan semakin mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News