Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mengusulkan perluasan kebijakan subsidi perumahan guna menjawab perlambatan kredit perumahan nonsubsidi, terutama di wilayah perkotaan. Usulan itu mencakup penyesuaian batas harga rumah subsidi hingga perluasan skema subsidi untuk renovasi dan pembangunan mandiri.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan permintaan rumah subsidi relatif masih stabil. Namun, kredit perumahan nonsubsidi justru mengalami kontraksi lebih dari 30 persen, khususnya di kawasan perkotaan yang harga rumahnya terus meningkat.
“Kebutuhan terbesar justru masyarakat yang bekerja di kota. Rumah di bawah Rp200 juta sudah hampir tidak ada di sekitar perkotaan. Kalau batasnya bisa diperluas sampai Rp750 juta, daya serap subsidi akan jauh lebih besar,” ujar Nixon, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menilai kebijakan batas harga rumah subsidi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi pasar, sehingga membuat banyak kelompok masyarakat, termasuk milenial, tidak tersentuh program bantuan perumahan pemerintah.
|Baca juga: Perkuat Energi Terbarukan, OCBC (NISP) Kucurkan PT Investasi Hijau Selaras Rp113 Miliar
|Baca juga: Bank BUMD Dinilai Alami Tumpang Tindih Aturan OJK dan Pemerintah
|Baca juga: Berikut Pola Belanja Konsumen untuk Bantu Brand Maksimalkan Penjualan Online di Ramadan 2026
Nixon menambahkan perluasan subsidi juga sebaiknya tidak hanya difokuskan pada pembelian rumah baru melalui pengembang. Menurutnya banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki lahan, tetapi kondisi rumahnya tidak layak huni.
“Banyak masyarakat yang tinggal bersama orang tua karena lahannya ada, tapi rumahnya tidak layak. Mereka perlu renovasi atau bangun sebagian. Ini jutaan kasus di Indonesia,” katanya.
Selain isu subsidi, BTN juga terus memperbaiki struktur pendanaan. Nixon menyebut biaya dana BTN berhasil ditekan sepanjang 2025 ke kisaran 3,2–3,3 persen, turun sekitar satu persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Meski demikian, BTN masih mencermati potensi tekanan likuiditas pada semester II/2026, terutama terkait pengembalian dana pemerintah. Untuk itu, BTN berharap tenor penempatan dana pemerintah dapat diperpanjang agar tidak memicu tekanan di pasar likuiditas.
Saat ini, BTN tengah membahas berbagai usulan tersebut bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar kebijakan subsidi perumahan ke depan dapat menjangkau lebih luas kebutuhan masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
