Media Asuransi, JAKARTA — Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC Heriyanto tak menampik tren melambatnya kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dirasakan oleh pelaku industri perbankan, termasuk OCBC. Penyaluran kredit bagi sektor UMKM memang belum menggeliat hingga pertengahan tahun ini.
“Jadi memang permintaan kredit di sektor UMKM ini melambat. Di industri perbankan secara nasional, termasuk juga di OCBC,” ujar Heriyanto, dalam media chit-chat, di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
|Baca juga: PAI Prediksi Ada 1.000 Aktuaris Bersertifikasi ASAI hingga FSAI di RI
|Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional, Maybank Indonesia (BNII) Ajak Siswa Belajar Kelola Uang Sejak Dini
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit UMKM per Juni 2025 hanya tumbuh 2,0 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.404 triliun. Perlambatan ini turut dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang masih lesu serta tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
“Jadi betul, dengan berbagai tantangan di 2025 dimulai dari perlambatan ekonomi global dan juga nasional. Lalu mungkin penurunan segmen dengan penghasilan menengah atau disebut middle income itu turun cukup signifikan berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS. Itu sangat menekan sektor UMKM,” kata Heriyanto.
Tak hanya melambat, sektor UMKM juga menghadapi kenaikan risiko kredit bermasalah (NPL), sehingga mendorong bank untuk semakin berhati-hati dalam ekspansi.
“Jadi perlambatan permintaan kredit (UMKM) juga dibarengi dengan peningkatan kredit yang bermasalah di sektor ini. Jadi yang kita lakukan saat ini adalah memonitor portofolio kredit UMKM untuk memastikan kualitas dari portofolio tersebut masih sehat,” kata Heriyanto.
|Baca juga: OJK dan Kemenkeu Kompak Dukung Kemajuan Aktuaris di Indonesia, Ini Buktinya!
Namun demikian, Heriyanto menyampaikan, OCBC tetap optimistis dan menyiapkan strategi untuk menjaga ketahanan dan kesiapan portofolio kredit UMKM. Terlebih, sinyal positif mulai muncul dari kondisi global yang mulai stabil, termasuk keputusan terbaru dari Amerika Serikat.
|Baca juga: Lewat CSR, OCBC (NISP) Bidik UMKM Kurang Bankable Masuk Sistem Keuangan
|Baca juga: Punya Peranan Inti di Industri Asuransi, Unit Aktuaria Siap Dibentuk di OJK dan Kemenkeu
“Sehingga nanti apabila situasinya sudah mulai pulih, yang kita harapkan pulih. Karena dengan pengumuman dari Amerika yang akhirnya bersedia menurunkan tarif (19 persen) itu akan berdampak positif terhadap ekonomi secara umum. Yang artinya juga akan berdampak positif terhadap sektor UMKM. Itu kita sudah lebih siap untuk mulai ngegas lagi,” tutup Heriyanto.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News