1
1

LPS Catat 18 BPR/BPRS Masih dalam Proses Likuidasi hingga 22 Januari 2026

Ilustrasi. | Foto: LPS

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih terdapat 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang berada dalam proses likuidasi hingga 22 Januari 2026.

“Sampai dengan hari ini, masih terdapat 18 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Sepanjang 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS telah melikuidasi satu bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS. Selain itu, LPS juga melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum serta konversi modal atau bail-in pada satu BPR. Seluruh proses likuidasi tersebut dilakukan secara cepat dan efektif.

|Baca juga: LPS Catat Simpanan Valuta Asing Tumbuh 3,73%

|Baca juga: Kejaksaan Nilai Penanganan Kredit Macet Perbankan Harus Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

|Baca juga: Bos BI Bawa 5 Kabar Buruk dari Ekonomi Global yang Dampaknya Menjalar ke Indonesia

Adapun total simpanan nasabah pada bank-bank yang telah dilikuidasi mencapai Rp3,99 triliun dengan jumlah 500.818 nasabah. Dari jumlah tersebut, simpanan layak bayar tercatat sebesar Rp3,4 triliun atau 85,17 persen, sementara simpanan tidak layak bayar sebesar Rp592,14 miliar atau 14,83 persen.

“Penyebab utama dari yang tidak layak bayar adalah karena rata-rata suku bunganya di atas TBP LPS sekitar 64,95 persen, disusul karena menyebabkan bank tidak sehat sekitar 29,02 persen, dan yang tidak tercatat di bank 6,02 persen,” jelas Farid.

|Baca juga: OJK Restui Spin-Off, Unit Syariah Asuransi Sinar Mas Resmi Jadi Entitas Mandiri

|Baca juga: LPS Catat Tabungan Nasabah Tajir Makin Tebal, Melesat 22,76%

|Baca juga: Bos LPS Blak-blakan soal Nama Thomas Djiwandono yang Muncul Jadi Calon Deputi Gubernur BI

Pada 2025, total aset LPS tercatat meningkat 13,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun. Pada periode yang sama, LPS membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun atau naik 13,8 persen secara tahunan.

|Baca juga: OJK: Risiko Kredit di Perbankan Bagian dari Aktivitas Bisnis

|Baca juga: OJK Tegaskan Tidak Gunakan Asumsi untuk Menilai Persoalan Kredit Macet Perbankan

Selanjutnya, cadangan penjaminan LPS meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun. LPS juga mencatat kontribusi pembayaran pajak sepanjang 2025 sebesar Rp3 triliun atau meningkat 15,3 persen dibandingkan dengan 2024.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos BI Bawa 5 Kabar Buruk dari Ekonomi Global yang Dampaknya Menjalar ke Indonesia
Next Post OJK Duga Penipuan dalam Pencairan Klaim Asuransi Jiwa Dilakukan Terorganisir

Member Login

or