Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Amin menyoroti sejumlah isu strategis yang dihadapi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menghadapi mandat barunya usai kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan investasi surat berharga.
Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Dewan Komisioner LPS atas nama Farid Azhar Nasution. “Terkait rencana penempatan investasi pada surat berharga yang dikeluarkan negara asing, saya ingin tahu kriteria seleksi negara dan instrumennya,” ujar Amin, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Juli 2025.
|Baca juga: Sri Mulyani Pede APBN 2025 Tetap Sehat dan Kredibel Hadapi Ketidakpastian Global
|Baca juga: Ketidakpastian Meruncing, Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Mengamankan Pasar Dalam Negeri
Amin mempertanyakan bagaimana langkah tersebut tetap sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional. Menurutnya keputusan penempatan dana di luar negeri harus benar-benar melalui pertimbangan yang matang.
“Bagaimana langkah ini bisa tetap sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional?” tanyanya.
Selain itu, ia menyoroti lambatnya realisasi penyusunan regulasi turunan UU P2SK oleh LPS. Dirinya mencatat capaian saat ini baru sekitar 37 persen. “Ini apa langkah konkret Bapak untuk mempercepat penyusunan regulasi turunan UU P2SK, khususnya yang terkait dengan mandat baru LPS?” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin menekankan tantangan besar dalam transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) di LPS. Ia menilai mandat baru yang mencakup sektor asuransi dan resolusi non-bank membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi di luar sektor perbankan.
“Transformasi SDM tentu bukan cuma bicara spesialis perbankan, tapi harus multisektoral,” katanya.
|Baca juga: 2 Calon Deputi Gubernur BI Jalani Uji Kelayakan di DPR
|Baca juga: Dukung Visi Asta Cita Pemerintah, BRI (BBRI) Perkuat Transformasi Bisnis Lewat BRIvolution 3.0
Menurutnya, ke depan LPS membutuhkan tenaga ahli di bidang aktuaria, hukum asuransi, hingga manajemen risiko multisektor. Padahal, saat ini mayoritas kompetensi internal masih didominasi oleh keahlian di bidang perbankan.
“Belum lagi nanti kita bicara tentang persaingan merekrut talenta di industri asuransi yang stoknya juga terbatas,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan selain merekrut tenaga baru, program apa yang akan diprioritaskan untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang ada. Amin mengingatkan soal tantangan keterbatasan anggaran dalam proses pengembangan SDM tersebut.
|Baca juga: Menaker Sebut Job Fair Tidak Lagi Relevan untuk Cari Kerja, Lalu Apa Solusinya?
|Baca juga: Menaker Pede Kopdes Merah Putih Menyerap 2 Juta Tenaga Kerja, Ini Strateginya!
“Selain rekrutmen, apa program prioritas untuk upskilling pegawai, dan bagaimana mengatasi keterbatasan anggaran?” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News