1
1

LPS Terapkan Kebijakan Relaksasi Pembayaran Premi untuk Bank Terdampak Bencana Sumatra

Ketua DK LPS Anggito Abimanyu. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memberikan langkah strategis untuk mendukung pemulihan wilayah yang terdampak banjir di Sumatra. Selain penyaluran bantuan kemanusiaan, LPS menerapkan kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank terdampak.

Anggota KSSK sekaligus Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan LPS mengambil langkah terintegrasi agar dampak bencana tidak menimbulkan tekanan lanjutan terhadap sistem keuangan, khususnya wilayah terdampak.

“Dalam rangka mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Sumatra dan daerah lainnya, LPS mengambil langkah strategis yaitu selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, LPS menyiapkan kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank terdampak,” ujar Anggito, dikutip dari pernyataannya dalam konferensi pers Rapat Hasil KSSK, Rabu, 28 Januari 2026.

Kebijakan relaksasi tersebut akan berlaku bagi sekitar 104 bank di tiga wilayah Sumatra. Selain itu, relaksasi tersebut bakal mencakup skema penundaan pembayaran atau pembayaran premi berbentuk cicilan tanpa denda.

|Baca juga: Tantangan Makroekonomi Diramal Jadi Penghambat Industri Asuransi RI Tumbuh 40% di 2026

|Baca juga: Genjot Bisnis, BTN (BBTN) Siapkan Penguatan Modal hingga Dirikan Anak Usaha Asuransi di 2026

|Baca juga: Legislator Pertanyakan Efektivitas Kredit Program Perumahan BTN (BBTN) untuk Milenial

“(Hal ini dilakukan) agar bank tetap memiliki ruang likuiditas yang memadai untuk menjaga layanan dan mendukung pemulihan ekonomi daerah,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite KSSK sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, dan geopolitik.

“Terutama rambatannya terhadap perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan SSK,” ujarnya.

Lebih lanjut, KSSK juga telah dan terus berkomitmen untuk mendukung sektor riil dan program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi mencapai kemakmuran bangsa.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Siapkan Banyak Amunisi untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Next Post Bos LPS Peringatkan Faktor Kepemilikan dan Operasional Jadi Risiko Keuangan BPR dan BPRS

Member Login

or