1
1

Market Share Masih Seret, OJK Dorong 5 Jurus Ini untuk Perkuat Perbankan Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat market share industri perbankan syariah di Indonesia masih berada di bawah 10 persen. Lebih rinci, per April 2025, market share perbankan syariah tercatat sebesar 7,44 persen.

Guna mengatasi tantangan ini dan mendongkrak pertumbuhan industri, regulator jasa keuangan terus mendorong lima arah kebijakan strategis dalam peta jalan pengembangan perbankan syariah 2023–2027.

|Baca juga: OJK Siaga Penuh Hadapi Dampak Tarif AS, Siapkan Mitigasi untuk Stabilitas Keuangan

“Industri perbankan syariah mencatatkan kinerja yang sebenarnya masih sangat positif dan stabil di tengah dinamika perekonomian domestik. Perbankan syariah juga masih mencatat pertumbuhan yang stabil usai pandemi covid-19,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB, Selasa, 8 Juli 2025.

Dian menyebut pertumbuhan tersebut ditunjukkan oleh naiknya pembiayaan sebesar 8,87 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,08 persen secara tahunan (yoy).

Total aset perbankan syariah pun meningkat 8,54 persen yoy menjadi Rp 954,51 triliun pada April 2025. Selain itu, permodalan masih sangat memadai, dengan rasio kecukupan modal (CAR) bank umum syariah sebesar 25,27 persen dan bank pembiayaan rakyat syariah sebesar 20,89 persen.

|Baca juga: Bos Prudential Indonesia Buka Suara tentang Konsolidasi Asuransi BUMN

|Baca juga: Mayoritas Bank Revisi RBB 2025, OJK: Ekonomi Global dan Domestik Sangat Menantang!

Meski menunjukkan kinerja positif, namun rendahnya pangsa pasar menunjukkan perlunya strategi jangka panjang yang terstruktur. Menjawab tantangan itu, OJK menyusun peta jalan pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah Indonesia periode 2023—2027, yang memuat lima arah kebijakan utama.

“Dalam peta jalan tersebut terdapat lima arah kebijakan guna mendorong peningkatan kapasitas dan keunikan model bisnis perbankan syariah,” ujar Dian.

Pertama, penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah melalui konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS lewat kebijakan spin-off yang telah diterbitkan setahun lalu. Langkah ini juga meliputi efisiensi melalui sinergi dengan induk usaha.

Kedua, akselerasi digitalisasi perbankan syariah. Dian menekankan pentingnya daya saing melalui penguatan teknologi informasi serta percepatan layanan digital berbasis teknologi canggih yang cepat dan inovatif.

|Baca juga: Sah! OJK Restui Adi Pramana sebagai Presdir Tugu Insurance (TUGU)

|Baca juga: Co-Payment Ditunda, Pengamat: Kesempatan Edukasi kepada Masyarakat Pentingnya Asuransi Kesehatan

Ketiga, penguatan karakteristik perbankan syariah. Salah satu bentuknya adalah pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang resmi diluncurkan pada Selasa 8, Juli 2025 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola syariah.

Keempat, peningkatan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui literasi dan inklusi keuangan syariah, serta penguatan peran bank syariah dalam sektor UMKM dan industri halal.

“Inklusi keuangan masih menjadi tantangan besar karena saat ini market share keuangan syariah baru sekitar tujuh persen. Maka strategi ini penting untuk memperluas akses keuangan syariah,” terangnya.

Kelima, penguatan aspek pengaturan, perizinan, dan pengawasan. OJK terus menerbitkan kebijakan penguatan sektor ini agar industri berjalan sehat dan kredibel.

|Baca juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri (BMRI) Salurkan BSU untuk 2,89 Juta Pekerja

|Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro dan Target Pembangunan RAPBN 2026

“Kelima pilar tersebut harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh untuk mewujudkan visi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional demi mencapai kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Siaga Penuh Hadapi Dampak Tarif AS, Siapkan Mitigasi untuk Stabilitas Keuangan
Next Post Mitsubishi Electric Indonesia Perkuat Sinergi dengan ITB

Member Login

or