1
1

Menkeu Purbaya Heran BTN Minta Tambahan Dana SAL, Dirut Nixon Buka Suara!

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L.P. Napitupulu. | Foto: Media Asuransi/M. Falah

Media Asuransi, BEKASI – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L.P. Napitupulu buka suara terkait keheranan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana BTN meminta tambahan penempatan dana pemerintah.

BTN sebelumnya menerima penempatan dana sebesar Rp25 triliun, namun tingkat penyalurannya dinilai pemerintah masih rendah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa, Menkeu mengungkap data per 20 November 2025 yang menunjukkan serapan BTN masih tertinggal dibanding bank lain. “Dari Rp55 triliun pertama, penyerapannya di Mandiri sudah 100 persen, BRI 100 persen, BNI 68 persen, BTN baru 41 persen, kenapa mereka minta lagi ya? Aneh juga,” ujar Menkeu Purbaya.

|Baca juga: BTN Catat Laba Tumbuh 13,72% Jadi Rp2,50 Triliun per Oktober 2025

Menanggapi hal tersebut, Nixon menegaskan, permintaan tambahan dana merupakan hak pihak kementerian untuk disetujui atau tidak. Ia menyebut BTN hanya mengajukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, terutama karena portofolio kredit perseroan murni menyasar sektor perumahan rakyat.

Menurutnya, dana Rp25 triliun yang diterima BTN sepenuhnya tersalurkan ke pembiayaan rumah dengan nilai yang relatif kecil per unit, sehingga proses penyerapan berjalan berbeda dibanding bank korporasi.

“Selama ini yang sering salah ditulis teman-teman wartawan itu bagian yang bombastisnya, tapi tidak disebutkan bahwa BTN itu bank retail,” ujar Nixon kepada Media Asuransi, Rabu, 26 November 2025.

|Baca juga: BTN (BBTN) Serap Habis Penempatan Dana SAL Rp25 Triliun, Siap Ajukan Tambahan Dana!

“Rp25 triliun itu benar-benar masuk ke sektor riill. Saya tidak bicara yang lain ya, BTN itu sektor riil. Bapak bisa lihat dari rumah ke rumah; satu rumah itu paling Rp160 juta, Rp200 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nixon juga menjelaskan perbedaan data yang menjadi sorotan Menkeu. Ia menyebut data yang digunakan pemerintah merupakan posisi September, sementara BTN memiliki dua angka berbeda antara penyaluran (disbursement) dan klaim yang diajukan setiap bulan.

Ia pun menekankan, klaim BTN sering terlambat karena perseroan memilih merapikan data terlebih dahulu sebelum mengajukannya, termasuk data subsidi dan angka dari unit syariah yang memiliki jadwal pencatatan berbeda.

Namun, Menkeu Purbaya sendiri sebelumnya memastikan pemerintah siap memproses permintaan BTN setelah dokumen resmi diterima. “Ya sudah titip ya BTN, bilang kalau suratnya sudah jadi nanti kita kasih,” katanya.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi Tumbuh 2,24%, OJK Ungkap Penopang Utamanya!
Next Post IHSG Terus Cetak Rekor

Member Login

or