1
1

OCBC (NISP) Implementasikan Identitas Kependudukan Digital untuk Pembukaan Rekening

OCBC bersama dengan Dukcapil Kemendagri mengumumkan peluncuran penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan peluncuran penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen identitas resmi untuk pembukaan rekening di seluruh cabang Bank OCBC.

OCBC menjadi bank swasta pertama yang mengimplementasikan IKD versi terbaru pada 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OCBC dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah serta mendukung program digitalisasi identitas kependudukan yang dicanangkan pemerintah.

|Baca juga: Ketidakpastian Global Meningkat, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?

|Baca juga: Ekonomi China Melambat dan Suku Bunga Global Tidak Menentu, Indonesia Wajib Waspada!

Dengan adanya IKD, nasabah kini dapat melakukan proses pembukaan rekening tanpa perlu membawa e-KTP fisik. “Inovasi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembukaan rekening hanya dengan menggunakan aplikasi IKD di smartphone mereka,” ujar Direktur OCBC The Ka Jit, dikutip melalui keterangan resminya, Rabu, 12 Februari 2025.

Plh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Mensuseno mengatakan sejak peluncuran IKD pada 2022, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik.

“Semenjak kami meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini di 2022, kami memiliki tujuan tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik,” ujarnya.

Mensuseno menyatakan, mereka menyadari betul elemen data kependudukan digunakan untuk mempermudah dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta membuatnya lebih akurat karena bersifat tunggal.

|Baca juga: Askrindo Salurkan Bantuan Gizi dan Edukasi Perlindungan Anak di Kampung Nelayan

|Baca juga: Fitch Ratings: Eka Lloyd Perlu Tingkatkan Modal untuk Penuhi Persyaratan Ekuitas Minimum

Oleh karena itu, menurutnya, perluasan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan swasta, dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat ke berbagai layanan, termasuk layanan perbankan.

Pemanfaatan IKD berlaku di seluruh Indonesia untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan publik. Keunggulan penggunaan IKD antara lain:

  • Proses onboarding lebih cepat: Nasabah cukup menggunakan aplikasi IKD tanpa membawa e-KTP fisik.
  • Integrasi langsung dengan Dukcapil: Data kependudukan nasabah terisi otomatis dan akurat.
  • Keamanan data terjamin: Verifikasi dilakukan dengan metode yang aman dan terpercaya.

Untuk menggunakan IKD, nasabah hanya perlu menginstal dan mengaktifkan aplikasi IKD, masuk menggunakan PIN atau Face Recognition (FR), lalu menunjukkan QR code KTP Digital kepada petugas bank. Petugas akan memindai QR code tersebut, dan data kependudukan nasabah otomatis terisi di sistem bank.

Dengan penerapan IKD, proses administratif menjadi lebih efisien sekaligus meningkatkan keamanan data identitas masyarakat serta mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Satu Direksi Bank Amar Mengundurkan Diri
Next Post Teknologi Karya (TRON) Akuisisi DOR dan Beli Aset

Member Login

or