Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara tahun ke tahun (yoy). Kondisi itu dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,78 persen, kontribusi asuransi syariah terkontraksi 2,95 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,16 persen.
“Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menguat 39,71 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tumbuh 61,30 persen ytd menjadi Rp81,54 triliun,” kata OJK, dikutip dari keterangan tertulisnya di RDKB OJK, di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Dalam rangka penguatan SJK syariah, OJK telah menetapkan POJK Nomor 27 tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset Dan Liabilitas Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
|Baca juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Melambat Jadi 7,36% di Oktober 2025
|Baca juga: OJK Sebut 6 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus hingga 25 November 2025
Penerbitan POJK ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola investasi industri perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah, pendalaman pasar keuangan, dan optimalisasi manfaat bagi pemegang polis.
Dengan diterbitkannya POJK ini maka POJK Nomor 72/POJK.05/2016 sebagaimana diubah terakhir dengan POJK Nomor 6 tahun 2023 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Selain itu, upaya penguatan dilakukan dengan OJK bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyelenggarakan Forum Sarasehan bertema ‘Embedding Innovation and Faith: Understanding Crypto and Asset Tokenization in Sharia Context‘, yang membahas integrasi antara inovasi teknologi aset digital dengan prinsip-prinsip keuangan syariah.
|Baca juga: OJK Catat Kinerja Pasar Modal RI Tetap Ciamik di November 2025
|Baca juga: OJK Kenakan Denda Rp1,005 Miliar kepada 8 Pihak di Pasar Modal
OJK juga terus memperkuat kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan keuangan syariah, termasuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain melalui penyelenggaraan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 pada 6 sampai dengan 9 November 2025 di Lippo Mall Nusantara.
Kegiatan EKSiS 2025 menghadirkan pameran layanan keuangan syariah, seminar, talk show, serta program edukasi publik yang dikemas interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan keuangan syariah semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi umat terutama bagi pemberdayaan pelaku UMKM.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
