Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti persoalan terkait likuiditas perbankan dan optimalisasi penyaluran kredit. Dalam kaitan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih ketat dalam melakukan pengawasan terutama kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menegaskan pengawasan terhadap bank-bank Himbara harus lebih diperketat. Idrus menyebutkan masih terdapat potensi dana pemerintah yang ditempatkan di bank justru tidak tersalurkan secara produktif kepada masyarakat dan dunia usaha.
|Baca juga: Bos BI Bilang Begini soal Keputusan Purbaya Pindahkan Rp200 Triliun kepada Himbara
|Baca juga: Berikut 4 Saham untuk Jemput Rezeki Hari Ini saat IHSG Tembus Rekor Tertinggi
“Jangan sampai nanti over liquid kemudian menjadikan kredit kita tidak baik, malah justru semakin memburuk,” ucap Idrus, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 18 September 2025.
Idrus menambahkan harus ada instrumen yang jelas untuk mengukur sejauh mana dana pemerintah yang disalurkan ke bank benar-benar digunakan untuk kredit produktif, bukan kembali ke pemerintah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Dirinya menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah di bank merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai OJK memiliki peran strategis untuk memastikan bank-bank Himbara tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara sehat dan berkeadilan.
Selain itu, Idrus menyoroti masih tingginya gaji direksi bank BUMN yang dikhawatirkan menimbulkan moral hazard apabila tidak diimbangi dengan kinerja dan pengawasan yang ketat. Dalam hal ini, OJK diminta lebih selektif dalam melakukan fit and proper test terhadap calon direksi dan komisaris bank.
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Gelar Livin’ Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif
|Baca juga: Ramai Rumor QRIS Palsu, BI Beberkan Modus Pedagang dan Konsumen Nakal!
Hal itu dinilai penting agar jabatan strategis tidak hanya diisi berdasarkan faktor politis atau kedekatan, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang kredibel.
“Kalau gaji tinggi tidak masalah, asal kinerjanya terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tapi kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, ini tidak bisa dibiarkan. OJK harus hadir lebih tegas,” pungkas Idrus.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News