Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.
Hal ini tercermin dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang diadakan Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) Yogyakarta. Dalam forum ini, 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia hadir membahas mengenai strategi transformasi dan pengembangan BPD untuk menjadi bank resilien, sehat, serta mengedepankan perlindungan.
|Baca juga: BCA Syariah Dorong Literasi Perbankan Syariah Lewat Aplikasi BSya
Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset 7,29 persen. Sementara dari sisi kredit tumbuh 6,82 persen, mendekati capaian bank umum. Sedangkan untuk DPK, BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen yang menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan BPD tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, namun kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, namun BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Selain itu, OJK juga mendorong sinergi antarBPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.
|Baca juga: Kredit Melejit 7% di Juli 2025! OJK Ungkap Rahasia Ketahanan Perbankan RI
|Baca juga: Gelar Siaran Literasi Pindar Terlama 25 Jam di YouTube, AFPI Raih Rekor MURI
Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional. Penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah/kota di bawah BPD.
Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” tutup Dian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News