Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI resmi mengangkat dua direktur baru setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Mei 2025 yang membahas perubahan pengurus perseroan.
|Baca juga: UU BUMN 2025 Diklaim Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara
|Baca juga: Premi IFG Life Tembus Rp3,74 Triliun hingga Kuartal III/2025
Dalam surat keputusan bernomor SR-418/PB.02/2025 tertanggal 9 Oktober 2025, OJK menyetujui pengangkatan Kemas Erwan Husainy sebagai Direktur Retail Banking BSI dan Muharto Hadi Suprapto sebagai Direktur Information Technology BSI. Keduanya mulai efektif menjabat sejak 13 Oktober 2025.
Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar menjelaskan pengangkatan ini telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur manajemen.
|Baca juga: Penggunaan Kecerdasan Buatan Diyakini Bisa Tekan Biaya Operasional Perusahaan Asuransi
|Baca juga: Taspen Salurkan Manfaat JKK untuk Keluarga ASN yang Gugur di Peru
“PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah menerima keputusan dari OJK mengenai pengangkatan anggota direksi, dan yang bersangkutan efektif menjabat per 13 Oktober 2025,” ujar Wisnu, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menegaskan perubahan susunan direksi tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan. “Keputusan ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News