1
1

OJK Tak Paksa Bank Nobu dan Bank MNC Segera Selesaikan Proses Merger

Deretan gedung perbankan di sekitar jalan Sudirman Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan memaksa agar proses merger Bank Nobu dan Bank MNC diselesaikan segera. Kedua bank dinilai masih memiliki kinerja yang baik dan permodalannya cukup.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Jumat, 11 Oktober 2024. Dian mengatakan bahwa secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik. “Dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum, yaitu di atas Rp3 triliun,” tegasnya.

|Baca juga: Hanwha Life Resmi Akuisisi 40% Saham Bank Nobu 

Menurut Dian, hingga saat ini belum ada potensi pembatalan merger kedua bank tersebut. “Dan OJK tidak memberikan batas waktu bagi MNC Bank dan NOBU Bank untuk melakukan merger secara sukarela,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa OJK tidak ingin menggunakan paksaan, karena perlu diyakini bahwa untuk menyatukan dua bank yang tergolong sehat serta memiliki karakteristik bisnis yang berbeda, perlu dilakukan secara berhati-hati guna nantinya dapat menghasilkan sinergi yang berkelanjutan.

|Baca juga: Perkuat Permodalan, Bank MNC (BABP) Bakal Rights Issue

“Selanjutnya OJK senantiasa mendukung proses konsolidasi agar bank semakin kuat dan sehat secara berkelanjutan,” kata Dian Ediana Rae.

Berdasar informasi yang ada, awalnya proses merger Bank Nobu dan Bank MNC diperkirakan selesai pada Agustus 2023 dan diundur ke Oktober 2023, kemudian diundur lagi menjadi selesai pada awal tahun 2024. Hingga memasuki Oktober 2024, prosesnya belum selesai.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 78% Milenial dan Gen Z Adopsi Fintech
Next Post Dorong Bisnis Mitra UMKM, FIFGROUP Resmikan Pojok FINATRA

Member Login

or