Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat intermediasi perbankan nasional menunjukkan kinerja yang tetap stabil hingga November 2025. Kondisi itu dengan profil risiko terjaga dan likuiditas berada di level yang memadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mencatat kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36 persen.
“Kredit tumbuh sebesar 7,74 persen yoy di mana bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,36 persen menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun. OJK mencatat terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun,” kata Dian, dalam RDKB OJK, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
|Baca juga: Saham Malacca Trust Wuwungan Insurance (MTWI) Bergejolak, Manajemen Buka Suara!
|Baca juga: Profil Budi Tampubolon, Dirut IFG Life yang Resmi Mengakhiri Masa Jabatannya per Januari 2026
|Baca juga: Kehadiran Danantara Dinilai Penting untuk Hadapi Keterbatasan APBN
OJK memproyeksikan kinerja intermediasi perbankan hingga akhir 2025 akan semakin solid. Pertumbuhan kredit diperkirakan berada di atas batas bawah target yang ditetapkan, sementara dana pihak ketiga atau DPK diyakini mampu tumbuh dua digit.
“Kinerja intermediasi sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid dengan pertumbuhan kredit diperkirakan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK. Sementara DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit,” pungkas Dian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
